Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi ASN sebagai Bekal Hadapi Tantangan Nyata

0
80

Sumedang, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai modal utama dalam menjawab tantangan kerja nyata di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Launching, Sosialisasi, dan Afirmasi Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2025 untuk Praja Utama Angkatan XXXII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang berlangsung di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025).

Dalam sambutannya, Bima menekankan bahwa para Praja yang sebentar lagi menjadi ASN harus mampu menunjukkan tidak hanya kompetensi teknis, tetapi juga karakter kuat dalam bekerja. “Kalian akan diuji bukan hanya soal kemampuan, tapi juga integritas dan sikap di hadapan atasan maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa penguasaan materi pemerintahan hanyalah dasar. Tantangan sesungguhnya akan datang saat menghadapi realita di lapangan, di mana keputusan harus diambil dengan memperhitungkan banyak aspek.

Sebagai ilustrasi, Bima menceritakan pengalamannya saat menjabat Wali Kota Bogor, terutama ketika harus mengambil langkah strategis untuk mengatasi kemacetan parah di Jembatan Otista. Ia menggambarkan bahwa pengambilan kebijakan publik tidak cukup hanya dengan teori, tapi juga harus mempertimbangkan faktor sosial, keuangan daerah, serta koordinasi lintas lembaga seperti DPRD dan Forkopimda.

“Ilmu pemerintahan di atas kertas penting, tapi yang menentukan adalah kemampuan menerjemahkannya dalam aksi nyata,” tegas Bima.

Ia berharap para Praja memanfaatkan momen sertifikasi ini sebagai titik awal membangun profesionalisme, integritas, dan kesiapan menjadi ASN yang dapat diandalkan.

“Sertifikasi hari ini adalah awal dari perjalanan kalian sebagai pelayan masyarakat. Jadilah ASN yang mampu menjawab harapan rakyat,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here