Bojonegoro, restorasihukum.com – Terkait dengan rencana Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) mengeboran kandungan minyak yang ada di bawah alun-alun dan kantor pemkab Bojonegoro, puluhan pemilik lahan 4,6 hektare (HA) tidak keberatan jika tanahnya sewaktu-waktu dibutuhkan oleh JOB PPEJ.
Seperti diketahui Bupati Bojonegoro Suyoto juga mendukung rencana JOB PPEJ untuk melakukan pengeboran kandungan minyak yang ada di bawah alun-alun dan kantor Pemkab Bojonegoro dari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk tersebut.
Bupati Bojonegoro melihat pengeboran yang akan dilakukan JOB PPEJ adalah penugasan dari negara untuk memakmurkan masyarakat melalui pendapatan dari sektor miknyak dan gas. “Ini tugas negara yang patut kita dukung,” kata Kang Yoto.
Namun meski begitu, Khoirul Huda, salah satu pemilik lahan berharap JOB PPEJ tidak membeli lahannya, tetapi disewa.
Menurutnya jika lahan itu dijual, ia khawatir nasib anak cucu tidak menikmati dan memiliki lahan. “Jadi kalau bisa disewa saja,” kata Huda yang memiliki satu petak lahan saat sosialisasi pengadaan lahan pengeboran sumur Sukowati PAC C-1.
Seperti diberitakan, JOB PPEJ berharap bisa menambah produksi minyak 2.000 barel per hari (bph) dari pengeboran minyak yang ada di bawah alun-alun dan kantor Pemkab Bojonegoro.
Dimana pengeboran itu akan akan dilakukan dari Desa Banjarsari yang jaraknya sekitar 1,2 km dari lokasi kandungan minyak.
Dan dalam sosialisasi itu, Warga lainnya berharap jika nantinya proses pembebasan lahan lancar dan kegiatan pengeboran telah berlangsung, pihak JOB PPEJ bisa memperhatikan aspek keselamatan. Alasannya, pengeboran sumur Sukowati PAD C-1 berdekatan dengan rumah warga.
Seorang warga lainnya berharap, kegiatan pengeboran sumur Sukowati PAD C-1 bisa membantu menghilangkan banjir yang selama ini menjadi langganan ditiap musim hujan. “Tolong Pak Bupati, selama ini Desa Banjarsari jadi langganan banjir. Kalau pengadaan lahan dan pengeboran lancar dan berhasil, mohon Pak Bupati membebaskan daerah kami dari banjir,” ujarnya. (abd ltf)










