Sidoarjo, restorasihukum.com – Razia warung yang diduga menjual minuman keras beralkohol karena dianggap mengganggu ketenteraman warga, dilakukan Puluhan pemuda pimpinan anak cabang (PAC) GP Ansor dan forum pimpinan Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut penuturan Wakil Ketua PAC GP Ansor Jabon, Ali Mursid, Kamis, mengatakan, razia tersebut dilakukan karena warga sudah geram dengan keberadaan warung-warung yang didunga menjual minuman keras ini. “Kami sudah geram dengan keberadaan warung yang diduga menjual minuman keras karena mengganggu ketertiban di lingkungan ini,” katanya.
Dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita beberapa botol minuman keras yang siap dijual kepada pelanggan warung. Ia mengatakan, “Warung-warung yang ada di lingkungan ini diduga dijadikan sebagai ajang maksiat para pemuda dengan cara bermabuk-mabukan”.
Ali juga menambahkan bahwa dengan ditemukannya botol minuman keras yang masih utuh, itu sudah membuktikan bahwa tempat-tempat maksiat di jabon masih ada, meskipun pihaknya selama ini terus memantau sejak penutupan warung pada tanggal 29 januari 2015 kemarin oleh pihak Kepolisian Sektor Jabon.
Sementara itu, Kapolsek Jabon, AKP Mukari menjelaskan bahwa hari pihaknya telah mendatangi tempat tersebut dan sudah tidak ada aktivitas. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menggusur bangunan yang diduga sebagai warung remang-remang tersebut,” katanya.
Mukari juga menyatakan bahwa ia berharap dengan adanya razia yang dilakukan ini maka keberadaan warung-warung tersebut bisa segera dihilangkan, dan bisa memberikan efek jera pada pemilik warung. (Sgt)








