Serang, restorasihukum.com – Rentetan aksi 411 dan 212 kembali jadi perbincangan publik menyusul akan dilakukannya aksi serupa di Jakarta pada 11 Februari atau 112 terkait kasus yang membelit Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama yang terus menuai polemik.
Kepala Polri Jendral Tito Karnavian menyatakan, aksi 112 merupakan murni kegiatan keagamaan yang akan dipusatkan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Bahwa kelompok yang akan melakukan aksi itu mengalihkan aksinya, dari jalan kaki di jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban publik dan membawa nuansa politik, dibungkus oleh keagamaan akan dialihkan di Istiqlal, dalam bentuk murni keagamaan,” ujar Tito di Serang, Rabu (8/2/2017).
Karena itu, Tito selaku orang nomor satu di Korps Bhayangkara mendukung aksi 112 tersebut,jika hal itu murni adalah kegiataan keagamaan, bukan aksi turun ke jalan.
Pengalihan aksi 112 itu menyusul adanya larangan dari Kapolda Metro Jaya dan KPU serta Bawaslu. Selain itu, kata dia, Pangdam Jaya juga mendukung agar larangan aksi 112 itu tidak terjadi di jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.Dan mengingat aksi dilakukan pada masa tenang Pilgub DKI Jakarta.
Awalnya aksi 112 akan dilakukan dengan cara long march dari Masjid Istiqlal menuju Monas, lalu ke Bundaran HI dan kembali ke Monas. “Karena itu di jalan raya dan khawatir mengganggu ketertiban umum, dialihkan ke Masjid Istiqlal. Jadi murni kegiatan keagamaan,” ujar Tito.
Pada 11 Februari, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersama Forum Umat Islam bakal menggelar aksi doa bersama di sepanjang Jalan MH Thamrin mulai dari Silang Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan aksi itu. Menurut dia, dari informasi yang polisi terima, titik kumpul massa berada di Masjid Istiqlal. Dari Istiqlal, massa akan bergerak ke Monas dengan berjalan kaki.
“Dari sana mereka berlanjut ke Bundaran HI lewat Thamrin, lalu kembali ke Monas,” terang jenderal bintang dua itu di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, sepert dilansir media.
Lulusan Akpol tahun 1984 ini juga berkata bahwa massa yang sama bakal melakukan aksi lagi di tanggal 15 Februari. Massa kata Iriawan bakal melakukan salat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal. Setelah salat subuh berjamaah, massa akan ke TPS untuk memilih dan mengawasi jalannya pencoblosan. “Sebetulnya tidak perlu mengawasi, karena sudah ada tim pengawas,” ungkapnya.
Dia yang juga mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku tidak mempermasalahkan aksi pada tanggal 11 maupun 15. Namun, dia mengimbau kepada peserta aksi untuk mematuhi Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.(ad/red)








