Sidoarjo, restorasihukum.com – Guna mengantisipasi kekurangan air selama musim kemarau, DPRD Sidoarjo meminta Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) untuk membuat sumur bor. Pasalnya dalam evaluasi kinerja DPPP satu semester ternyata belum ada program penanganan kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Sidoarjo Anik Puji Astutik mengaku akan segera terjun ke lapangan. “Kita lihat dulu kebutuhannya, baru kita anggarkan,” ujarnya.
Sementara di tempat berbeda anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Mulyono, mengatakan, “DPPP hanya mengandalkan pengairan pertanian dari sungai yang menjadi tanggungjawab Dinas PU Pengairan”.
Dalam hal ini ia menyayangkan kalau DPPP tidak punya inovasi irigasi pertanian. Program yang dilakukan, terkesan hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. “Padahal sekarang banyak petani mengeluh kekurangan air. Seperti di Wonoayu, Prambon dan lainnya,” paparnya.
Seperti petani di Desa Popoh, Kec. Wonoayu, mereka kesulitan mengaliri sawahnya, karena air irigasi tidak ada. “Mereka mengusulkan ada sumur bor dan pompa air di beberapa titik untuk mengairi sawah,” tandas Mulyono.
Untuk itulah dalam Perubahan APBD 2015, DPPP bisa mengajukan program sumur bor dan pompa air. Nantinya sumur bor sekaligus pompa airnya ditempatkan di titik yang mudah terkoneksi dengan areal pertanian warga.
Sedangkan tentang jumlah sumur bor, DPPP harus memetakan kebutuhan itu. Tentunya harus berkoordinasi dengan petani.
Sementara untuk pompa air itu sendiri bisa dikelola sendiri oleh dinas terkait atau bisa diserahkan ke kelompok tani. Mengenai ancaman kekeringan, Mulyono mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. (smb)






