Pasuruan, restorasihukum.com – Munculnya penyakit Antraks yang terjadi di berbagai daerah Kulon Progo, Blitar dan daerah lainnya, membuat Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, mulai meningkatkan Sosialisasi untuk mengawasi hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan dan pemberian vitamin untuk kekebalan dalam pencegahan penyakit Antraks.
Untuk pemeriksaan hewan ternak tersebut dilakukan oleh Dinas Perternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, demi melakukan sosialisasi penyakit antraks di semua pasar hewan se-Kabupaten Pasuruan.
Bambang Cahyo Utomo, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan menjelaskan, pemeriksaan hewan ternak tersebut dimulai dari mulut, mata dan lidah sapi serta memeriksa fisik sapi. Setelah melakukan pemeriksaan hewan ternak tersebut, selanjutnya petugas juga memberikan suntikan vitamin kepada sapi, agar sapi tersebut memiliki kekebalan dan terhindari dari penyakit Antraks.
“Penyakit Antraks itu bisa berimbas kepada manusia. Dan bila terkena penyakit Antraks kulit bisa melepuh. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan hewan ternak, khususnya sapi agar terhindar dari penyakit Antraks,” jelas Bambang Kabid Kesehatan Hewan, Jumat (03/03).
Lebih lanjut, Kegiatan sosialisasi penyakit Antraks dan pemeriksaan pada hewan ternak untuk tahun ini sudah kami lakukan dua kali mulai bulan januari yang lalu sama tahun ini.
Sasaran sosialisasi kita adalah untuk para pedagang sapi di 10 Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan, antara lain di pasar hewan Gondangwetan, Nongkojajar, Grati, Nguling, Pandaan, Gempol, Sukorejo, Wonorejo, Pasrepan dan Bangil.
Dari hasil pemeriksaan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, menurut Bambang tidak menemukan dengan adanya penyakit Antraks pada hewan ternak yang terserang penyakit tersebut. Akan tetapi, ada beberapa sapi yang kami periksa dan kami temukan mata sapi tersebut sakit. Namun hal itu bukanlah penyakit antraks.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin demi menghindari masuknya penyakit Antraks pada sapi. Kita melakukan 12 kali dalam tahun 2017 ini dengan artian satu kali dalam sebulan,” imbuhnya.
Sementara itu, selain melakukan pemeriksaan pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan juga menghimbaukan pada para pedagang sap,i agar tidak membeli sapi dari daerah Blitar, Jawa Tengah dan Kulon Progo demi mengantisipasi penyakit Antraks.
“Kalau bisa kita membeli sapi dari daerah tetangga kita sendiri seperti di daerah Probolinggo atau sapi dari daerah kita sendiri Pasuruan, karena populasi ternak sapi khususnya sapi potong di Kabupaten Pasuruan saat ini sudah mencapai 105.000 ekor, jadi cukup banyak,” tegasnya. (Pur)








