Pasuruan, restorasihukum.com – KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan program andalan pak Jokowi saat kampanye Pilpres 2019.
Kartu tersebut bertujuan untuk mensejahterakan warga Infonesia dalam hal pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, masyarakat yang kurang mampu sangat membutuhkan kartu ini saat sedang sakit. Dengan kartu indonesia sehat, pasien berobat tidak lagi mengeluarkan biaya alias gratis.
Tapi, bagaimana jika KIS tersebut tidak dapat digunakan, padahal, kartu tersebut baru diluncurkan.
Itu yang terjadi pada warga desa Sekarmojo, kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, jawa Timur, salah satu pemegang Kartu Indonesia Sehat.
Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang di dapat tidak bisa dipergunakan saat berobat ke pukesmas.
“Saat saya berobat ke pukesmas dengan menggunakan KIS, pihak pukesmas mengatakan jika kartu nya sudah tidak aktif dan tidak bisa digunakan lagi,(red). Kok bisa mas ya, padahal baru saja dapat program ini, masak sudah tidak dapat digunakan,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, pada media restorasihukum.com, (26/09/19).
Sementara itu, Kunto Dewo selaku kepala desa Sekarmojo saat ditemui membenarkan, jika ada warganya yang mendapatkan program KIS, tidak bisa menggunakan kartu tesebut saat akan berobat ke pukesmas dikarenakan sudah tidak aktif lagi.
“Warga memang sempat menanyakan perihal tersebut mas, kenapa kartunya tidak bisa digunakan saat akan berobat ke pukesmas, padahal baru menerima program ini,” kata Dewo yang juga sebagai ketua AKD.
Tidak hanya itu, lanjut Dewo ada yang sampai membanting Kartu Indonesia Sehat /KIS ini kelantai, dikarenakan kesal kartunya tidak dapat digunakan.
“Ada juga warga yang menemui saya, dan langsung membanting kartu Indonesia Sehat ke lantai lantaran tidak bisa digunakan untuk berobat,” cetusny.
Dewo menyayangkan kenapa tidak ada sosialisasi dari pihak pemerintah, terkait di nonaktifkanya data penerima KIS.
“Harusnya pemerintah memberikan sosialisai ke bawah terkait penghapusan data atau di nonaktifkannya sebagian pemegang KIS. Dengan begitu, masyarakat bisa paham dan mengerti kenapa kartunya di nonaktifkan dan tidak hanya menyalahkan kepala desanya saja,” pungkasnya. (sy)
.












