Surabaya, restorasihukum.com – Setelah adanya pemberitaan dimedia masa tentang keberhasilan Tim Anti Bandit yang telah menangkap Tiga Kawanan Curanmor hendak mengirim sepeda motor hasil curiannya ke Madura, Jawa Timur melalui jalur jembatan Suramadu, Surabaya pada Rabu (13/9/2017) lalu. Diketahui ke Tiga pelaku yang berhasil di tangkap oleh petugas yakni, Anam (24 tahun) warga Jalan Kapasari Pedukuhan, Debi Irawan (24 tahun) warga Jalan Pakis Gunung dan Ahmaf alias Eko Fauzi (22 tahun) asal Jalan Gembong Surabaya dan telah di Release di Mapolrestabes Surabaya tertanggal 14 September 2017.
Namun sangat mengejutkan pada hari Senin (18/9/2017) pagi, Awak media Gerbangnews.com melihat salah satu Pelaku sudah bebas dan berada di kampung Gembong, tepatnya di rumah pelaku. Saat itu juga awak media menggali informasi ke tetangga Pelaku untuk memastikan kebenaran akan apa yang dilihat oleh awak media dan yang sangat mengejutkan, Warga membenarkan bahwa Pelaku Spesialis Curanmor Sudah Keluar.
Menurut saksi seorang Warga berinisial A yang tak lain tetangga Pelaku mengatakan, Benar mas Eko sudah keluar sejak hari Sabtu Sore. Orang tuanya bilang sama orang – orang bahwa anaknya yang tertangkap di Polrestabes Surabaya Sudah Keluar dan saya tidak mengeluarkan Uang Sepeser Pun, Ucap saksi yang tak lain tetangga tersangka Eko dengan cara menirukan gaya bicara orang tuanya seperti Keluarga yang Kebal akan Hukum.
Adapun saat awak media mencari informasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di temui oleh AKBP Leonard M Sinambela di ruangannya, Kepada awak media Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah ke-Tiga Pelaku release pemberitaan Mapolrestabes Surabaya berkas Kasus ke Tiga Pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Gresik, Tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Pihak Polrestabes Surabaya tidak tahu kalau Pelaku Spesialis Ranmor dikeluarkan oleh Polres Gresik, dengan menunjukkan Surat Pelimpahan Berkasnya pada awak media, Kasat Reskrim Polrestabes kaget setelah mengetahui kalau Pelaku yang sudah ditangkapnya telah dibebaskan oleh Polres Gresik. ” Silahkan kalau memang benar, Konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Gresik, ” Tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat di temui awak media Senin (18/9/2017) sekitar pukul 18.30 wib. ( Basori )













