Blitar, restorasihukum.com – Setelah jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) turun drastis di tahun 2017 lalu. Tahun 2018, penyakit ini kembali merenggut tujuh nyawa.
Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, Dinas kesehatan menyatakan satu lagi penderita DBD meninggal dunia. Jadi, dengan tambahan satu kasus ini, hingga November 2018 tercatat tujuh penderita DBD meninggal dunia. Sama dengan kasus sebelumnya, penderita DB yang meninggal juga berusia di bawah 10 tahun. Pasien tercatat sebagai warga Kecamatan Gandusari.
“Jadi sebelumnya ada enam penderita dinyatakan meninggal dunia. Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2018. Kemudian, bulan ini kami menenukan satu lagi kasus meninggal dunia,” ungkapnya, Senin (5/11/2018).
Menurut Krisna, dari hasil evaluasi diketahui, kebanyakan penderita terlambat mendapatkan penanganan medis. Mereka, baru dibawa ke fasilitas kesehatan setelah sudah terlanjur parah.
“Kebanyakan ketika dibawa ke fasilitas kesehatan kondisinya sudah parah. Sehingga tidak bisa diselamatkan. Untuk itu kami mengimbau agar para orang tua peka dengan kondisi kesehatan anak-anaknya,” imbuhnya.
Krisna mengakui, tahun 2018 ini jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar meningkat hingga tiga kali lipat. Jika pada 2017 lalu hanya ada 84 kasus sepanjang tahun, 2018 ini pihaknya mencatat sudah ada 250 kasus DBD.
Untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) kasus demam berdarah, Dinkes Kabupaten Blitar menggalakkan gerakan juru pemantau jentik (Jumantik).
Program Jumantik di setiap rumah dinilai dapat menekan angka penyebaran nyamuk aedes aegypti, sehingga jumlah penderita DB dapat terus ditekan.
“Pemberantasan sarang nyamuk yang dilakukan tiap rumah merupakan cara paling efektif dan efisien. Karena penanganan seperti fogging hanya membunuh nyamuk dewasa bukan jentik nyamuk,” pungkasnya. (ina/dur/red)











