Pasuruan, restorasihukum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Pasuruan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (04/11/2026).
Rapat paripurna di pimpin dan di buka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan di hadiri oleh Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo, para wakil dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, sekda, para asisten, staf ahli, OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Pasuruan, camat dan para insan pers.
Dalam jawabannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum, kritik, saran, dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi Gabungan (NasDem, Demokrat, Gelora, PPP).
“Semua pandangan fraksi menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi.
Menanggapi sorotan fraksi terkait arah kebijakan belanja, Bupati menegaskan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama dalam APBD 2027. Hal tersebut sejalan dengan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disepakati DPRD dan Pemkab Pasuruan.
Kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dengan memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian Asta Cita dan program prioritas daerah.
Terkait pandangan fraksi mengenai optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah telah memastikan penggunaan instrumen Digital, perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan pengawasan potensi pendapatan daerah.
Disamping itu, pemerintah kabupaten Pasuruan memastikan dalam pencapaian target penerimaan telah mempertimbangkan berbagai sisi, baik dari dinamika pertumbuhan ekonomi lokal, kondisi perekonomian daerah, potensi penerimaan serta tidak mengganggu iklim investasi dan dunia usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah serat masyarakat berpenghasilan rendah.
Terkait pandangan fraksi mengenai kondisi fiskal daerah dan penurunan Transfer Ke Daerah (TKD), Bupati menjelaskan penurunan tersebut merupakan konsekuensi kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Pasuruan akan mengantisipasi dengan memprioritaskan belanja wajib, efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi aset dan kemitraan dengan sektor swasta melalui program TJSL.
Untuk meningkatkan PAD, Pemkab akan memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah, integrasi data lintas sektor, serta penyusunan regulasi daerah yang adaptif, tanpa membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha kecil.
Menanggapi Fraksi terkait belanja pegawai, Bupati menegaskan belanja pegawai PPPK disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga terus memperjuangkan nasib guru honorer melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Sementara terkait ketahanan pangan dan pertanian, Pemkab berkomitmen mendukung peningkatan produktivitas petani, termasuk pemanfaatan pupuk bersubsidi dan penguatan program ketahanan pangan di desa.
Menutup jawabannya, Bupati berharap pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Atas nama pemerintah kabupaten Pasuruan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten atas saran, masukkan konstruktif, pendapat dan rekomendasi yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi. Semua akan menjadi perhatian kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (Sy)












