Sumenep, restorasihukum.com – Rebutan rumput pakan ternak, dua orang warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, saling bacok.
Dua orang warga tersebut adalah Basyaruddin (48) dan Jamik (75). Keduanya mengalami luka akibat peristiwa ini. Untuk Basyaruddin mengalami luka robek di kepala belakang bagian kiri, robek di sela jempol dan telunjuk kiri, terkelupas jari manis tangan kanan, robek di bagian hidung dan robek sudut bibir bagian kanan.
Sementara Jamik, mengalami luka robek di lengan kiri bawah bagian depan, robek pada pangkal jempol kiri, robek pada pertengahan ruas pertama jempol kiri, robek pada paha kiri bagian luar dan tulang patah.
Saat ini, keduanya masih mejalani perawatan intensif di Puskesmas Arjasa, Sumenep.
Peristiwa pembacokan tersebut bermula saat Basyaruddin menggembala hewan ternaknya di sebuah persawahan Blok Batu Tale, Dusun Satembeng, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Tidak lama kemudian, datang Jamik ke lokasi tersebut. Jamik pun melarang Basyaruddin menggembala hewan ternaknya di ladang tersebut, dengan alasan ladang itu milik Jamik dan sudah biasa digunakan Jamik untuk menggembala hewan ternaknya.
“Keduannya lantas terlibat cekcok mulut, kemudian berkelahi hingga menggunakan sejata tajam celurit,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri, Senin (17/12/2018).
Warga yang menyaksikan keduannya saling bacok, tidak berani mendekat hingga kedua pengembala kambing ini terkapar.
Polisi sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, terkait peristiwa pembacokan di Sumenep ini. (red)










