Wamendagri Ribka Ingatkan Wali Kota Jayapura Jaga Kerukunan dan Hindari Tindakan Diskriminatif

0
72

Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya pernyataan Abisai yang dinilai provokatif di media sosial.

Menurut Ribka, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk merawat kebersamaan tanpa membedakan suku, ras, agama, atau golongan apa pun di wilayahnya. “Wali kota dan wakil wali kota bertugas menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat, memfasilitasi pembangunan daerah, serta mengelola aparatur sipil negara (ASN). Mereka harus menjadi pemimpin yang memajukan daerah melalui pengembangan SDM dan infrastruktur,” ujar Ribka dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ribka berharap agar tidak ada lagi kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—yang mengeluarkan pernyataan yang memicu perpecahan, terutama di wilayah Papua. Menurutnya, sikap seperti itu hanya akan memperbesar potensi konflik sosial.

“Pernyataan provokatif seharusnya tidak lagi muncul. Fokus kepala daerah haruslah pada pembangunan daerah agar masyarakat merasa aman dan dapat beraktivitas dengan tenang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk tinggal dan berpindah tempat di seluruh wilayah NKRI, termasuk dalam mengakses pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Negara harus hadir dan membina rakyatnya. Saya minta pernyataan yang mengandung unsur SARA tidak diulang lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua penduduk, termasuk warga negara Papua Nugini (PNG) yang tinggal di kawasan perbatasan RI–PNG di Jayapura. Ia menegaskan bahwa mereka tidak boleh diusir secara sepihak, dan bila diperlukan, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan Penjabat Gubernur Papua serta dinas terkait untuk penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Hubungan baik antarnegara harus dijaga, apalagi PNG merupakan negara tetangga. Saat ini Presiden Prabowo Subianto tengah mempererat kerja sama internasional,” ujarnya.

Ribka juga mengimbau masyarakat dari wilayah Pegunungan yang berencana melakukan aksi unjuk rasa di Jayapura agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui dialog dengan pemerintah kota.

Sebagai penutup, Ribka memberikan peringatan tegas kepada Abisai Rollo. “Ini adalah peringatan terakhir untuk Wali Kota Jayapura. Tidak boleh lagi mengeluarkan pernyataan provokatif ataupun mengusir warga,” tandasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here