Makassar, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mendorong seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat praktik kepemimpinan hijau (green leadership) dalam merespons tantangan krisis iklim. Ia menegaskan bahwa pembangunan berwawasan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata dan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Green Leadership Forum II yang digelar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (29/7/2025). Forum tersebut mengangkat tema “Mendorong Integrasi Pembangunan Hijau dalam Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Kepemimpinan Hijau di Sulawesi Selatan.”
Menurut Bima, kepala daerah perlu menunjukkan komitmen konkret dalam membangun ekosistem hijau. Ia menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan, khususnya soal penanganan sampah yang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pengolahan akhir.
“Persoalan sampah harus kita tangani serius dari sekarang kalau ingin menjadi negara maju. Kemendagri akan terus memantau komitmen daerah, terutama dalam perencanaan pembangunannya,” ujarnya.
Bima menyampaikan bahwa green leadership harus mencerminkan pendekatan menyeluruh bukan sekadar agenda pelatihan atau forum diskusi, melainkan budaya dan kebijakan yang membentuk ekosistem ramah lingkungan secara nyata.
“Pekerjaan rumah kita adalah menguatkan kepemimpinan hijau. Ini bukan hanya soal acara atau workshop, tetapi harus menyentuh semua aspek,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, termasuk generasi muda, sangat penting dalam pelestarian lingkungan. Ia mencontohkan pengalamannya di Kota Bogor, di mana ia melibatkan mahasiswa IPB dan akademisi dari luar negeri, seperti Jepang, dalam berbagai inisiatif penanganan isu lingkungan. Kolaborasi tersebut membuat birokrasi di Kota Bogor lebih responsif terhadap isu perubahan iklim.
Bima menambahkan bahwa kepemimpinan hijau mencakup berbagai aspek dari perubahan budaya dan perilaku, partisipasi masyarakat, pelestarian ruang terbuka hijau, konservasi lingkungan, hingga alokasi anggaran dan inovasi teknologi ramah lingkungan.
“Green leadership sejati melibatkan semua hal tersebut, mulai dari sisi kultural, perilaku, hingga kebijakan yang konkret dan inovatif,” tandasnya. (Red)














