Jakarta, restorasihukum.com – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., secara resmi membuka kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola yang digelar di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kementerian, lembaga negara, dan BUMN, termasuk Kemenko Polhukam, LKPP, Kementerian Perindustrian, BKPM, dan PPATK.
Dalam sambutannya, JAM-Datun menegaskan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya mengandalkan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pembenahan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan menjadi hambatan besar bagi kemajuan bangsa.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal menindak, tetapi tentang membangun sistem yang bersih,” ujarnya.
Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola ini fokus pada empat sektor strategis yang rentan terhadap praktik korupsi, namun juga menyimpan potensi perbaikan, yakni perizinan, pengadaan barang/jasa, penerimaan negara, dan jasa keuangan. Berikut fokus penguatannya:
-
Perizinan:
Didorong untuk lebih terbuka dengan penerapan digitalisasi proses dan pelibatan pengawasan eksternal. Penerbitan izin usaha harus berbasis aturan hukum, bukan melalui pendekatan informal. -
Pengadaan Barang dan Jasa:
Ditekankan perlunya integritas dalam seluruh tahapan proses. Evaluasi tender harus dilakukan secara objektif, sistem deteksi dini kecurangan harus diperkuat, serta pengelolaan vendor wajib terintegrasi dengan sistem pelaporan pelanggaran. -
Penerimaan Negara:
Fokus diarahkan pada peningkatan audit, pengawasan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), serta penguatan kerja sama antarinstansi. Selain itu, penting untuk melindungi pelapor dugaan korupsi (whistleblower). -
Jasa Keuangan:
Diperlukan asesmen berkala terhadap potensi korupsi, penyelarasan regulasi antikorupsi dan anti pencucian uang, serta peningkatan transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership).
JAM-Datun menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem antikorupsi yang solid. Ia menekankan bahwa tugas utama bukan hanya menegakkan hukum, tetapi menciptakan sistem tata kelola yang tahan terhadap korupsi. “Kalau sistemnya bersih, kita bisa membangun bangsa ini dengan penuh martabat,” tandasnya.
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat peran preventif Kejaksaan dan sejalan dengan standar internasional seperti Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) dan pedoman OECD.
Beberapa pejabat penting yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H.
- Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Intelijen dan Aktivis, Arradina Zessa Devy
- Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Manajemen Organisasi, Christian H. Siboro
- Jaksa Utama pada JAM-Datun, Dr. Sugeng Purnomo.
(Red)











