Gara-gara Simpan Sabu Di Celana,Seorang Sopir Mendekam Di Penjara

0
142

Madiun restorasihkum.com –  Gara-gara mengedarkan sabu-sabu seberat 0,38 gram, Abi Paoja Patoni , warga Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kecamtan Kebonsari, Kabupaten Madiun mendekam di tahanan Polres Madiun

     Di ketahui sabu-sabu tersebut disimpan pria yang berprofesi sebagai sopir itu di saku celana depan yang dikenakannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bungkus rokok berisi sabu 0,38 gram, potongan sedotan, pecahan pipet kaca, korek gas dan sisa rokok, sebuah Hand Phone serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga uang hasil transaksi.

      Kasat Reskoba Polres Madiun, AKP Paidi menjelaskan bahwa, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah 3 kali ini tersangka melaksanakan transaksi penjualan barang haram itu di pinggiran jalan desa.

    Ketika di tanya Abi Paoja Patoni mengaku baru sekali bertransaksi sabu-sabu, saat itu dirinya hanya menunggu salah seorang rekannya.”Baru sekali ini. Tak tahunya sudah ada polisi di sekitar lokasi kemarin hingga saya ditangkap,”akunya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here