Terkait Banyaknya Pengaduan Izin Tambang, Polres Pasuruan Akan Berkoordinasi dengan Instansi Terkait

0
5

Pasuruan, restorasihukum.com – Polres Pasuruan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi dan uduan masyarakat tentang banyaknya galian dengan dugaan ketidaksesuaian izin tambang galian C di sejumlah wilayah

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan perizinan dan memastikan kesesuaian lokasi penambangan dengan dokumen izin yang dimiliki.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan hal tersebut kepada media pada Minggu (11/10/2026). Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan ini ditangani sesuai ketentuan,” ujar Joko Suseno.

Salah satu aspek yang perlu ditelusuri ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Pemeriksaan ini memerlukan keterlibatan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.

Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status perizinan dan kesesuaian kegiatan operasional tambang dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelusuran tersebut juga penting untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Hingga informasi ini ditindaklanjuti, dugaan ketidaksesuaian izin tambang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran perlu didasarkan pada hasil verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here