Bisnis Narkoba Dalam Lapas Lancar, Diduga Petugas Trima Upeti

0
195

Siantar, restorasihukum.com – HS alias BK, narapidana Lapas Klas IIA Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) diduga kendalikan bisnis narkoba di dalam lapas. Hal itu terungkap setelah 2 rekaman video dikirim oleh seseorang yang mengaku berada di dalam Lapas ke media online.

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut tampak salah seorang napi duduk sambil menghisab sabu dari bong.

Dalam keterangannya, sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa dalam menjalankan bisnis narkotika, HS dibantu narapidana di blok-blok kamar Napi.

Tak tanggung-tanggung, bisnis narkotika yang dijalankan HS di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut beromset ratusan juta rupiah setiap pekannya.

Ironisnya, petugas lapas disebut seolah tutup mata dengan kegiatan tersebut. “Mungkin sudah dapat upeti, makanya bisnis yang dijalankan HS sangat lancar tanpa tersentuh hukum sama sekali,” kata sumber.

Sementara itu, Kasat Narkoba Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, juga mengaku sudah melihat video yang beredar tersebut.

“Saya sudah liat video itu dan kita juga sudah berkordinasi dengan pihak Lapas, untuk melakukan penggerebekan. Karena, kewenangannya di dalam Lapas. Mereka (petugas Lapas) dulu baru nanti mereka panggil kita. Jadi kita sudah kordinasi,” katanya, Senin (26/11/18). (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here