BKN Komitmen Maksimalkan Peran ASN Profesional Dukung Tercapainya Visi Misi Kepala Daerah

0
58

Sumedang, restorasihukum.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah serta wakil kepala daerah. Untuk memastikan hal tersebut, Zudan secara rutin menggelar diskusi mingguan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Saya selalu mendorong para Kepala BKD agar terus memantau pelaksanaan visi-misi kepala daerah, apakah sudah dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Zudan melalui sambungan virtual saat memberikan materi dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa BKN saat ini telah mengembangkan sistem digitalisasi kepegawaian secara nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme ASN. Selain itu, BKN terus memperkuat berbagai aspek manajemen ASN, mulai dari pengelolaan kinerja, pengembangan karier, manajemen talenta, penataan jabatan, hingga prosedur pemberhentian.

Dalam forum tersebut, Zudan juga mendorong kepala daerah untuk menerapkan sistem manajemen talenta agar proses regenerasi kepemimpinan di birokrasi berjalan lebih cepat dan efisien. Ia mencontohkan penerapan sistem tersebut di salah satu kementerian yang berhasil menggantikan pejabat eselon II yang wafat dalam waktu singkat tanpa melalui proses lelang jabatan (open bidding).

“Baru-baru ini ada pejabat eselon II yang meninggal. Dalam waktu seminggu, penggantinya sudah ditentukan berkat sistem manajemen talenta. Ini hal baru dalam sistem kepegawaian kita,” tuturnya.

Zudan berharap sistem tersebut juga dapat diimplementasikan di daerah. Ia menyatakan kesiapan BKN untuk memberikan pendampingan teknis jika diperlukan. Di sisi lain, ia menambahkan bahwa BKN juga berupaya menciptakan sistem pengembangan karier yang mendukung ASN.

Beberapa kebijakan yang diterapkan untuk mendukung kemajuan karier ASN antara lain pencantuman gelar, penyelenggaraan uji kompetensi tambahan, serta kemudahan dalam kenaikan pangkat dan jabatan bagi staf. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kapasitas dan kualitas ASN.

“Komunikasi seperti ini perlu kita bangun secara berkelanjutan. Saya terbuka terhadap segala bentuk perbaikan, karena kita satu kesatuan, satu tujuan mewujudkan Asta Cita Presiden dan visi-misi Bapak-Ibu kepala daerah,” pungkasnya.  (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here