Mamuju, restorasihukum.com – Karena dianggap bisa membantu kesinambungan pembangunan daerah, menjelang masa akhir jabatan Bupati Mamuju Dr. H.Suhardi Duka sering mengatakan bahwa ia ingin berakhir dengan khusnul khotimah dan mewariskan hal-hal yang baik kepada penggantinya kelak.
Hal ini diucapkannya saat menjadi Inspektur upacara di Halaman Kantor Bupati Mamuju, bahwa dirinya ingin berakhir tanpa catatan, tanpa gesekan, dan tanpa pembelahan.
Pada upacara tersebut, Bupati juga menyerahkan sertifikat pra jabatan secara simbolis bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menyelesaikan salah satu syarat sahnya , menjadi abdi negara. Pada kesempatan tersebut Bupati Mamuju mengakui bahwa selama menjabat sebagai Pimpinan Daerah tidak kurang dari 3000 orang yang telah diangkat sebagai PNS.
Selain itu di acara yang sama Pak Bupati juga berharap agar hal tersebut dapat dilakukan dan senantiasa berpikir panjang kedepan sehingga seluruh jajaran pimpinan SKPD, karyawan dan staf ketika nanti lepas dari jabatan yang diemban dapat berakhir dengan baik dan tanpa catatan apapun. (red)











