Bojonegoro, restorasihukum.com – Untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi warga, di musim kemarau ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana membuat sumur bor dengan memanfaatkan data survei “geolistrik”, di daerah yang rawan kekeringan.
Sesuai data di pemkab daerah setempat yang rawan kekeringan di musim kemarau yaitu di 52 desa yang tersebar di 17 kecamatan, antara lain, di Kecamatan Gondang, Sugihwaras, Ngraho, Kedewan, Ngasem dan kecamatan lainnya.
Hanya saja, survei “geolisrik” yang dilakukan Badan Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Pemkab, belum mencakup seluruh desa, baru 19 desa saja yang rawan mengalami kekeringan di musim kemarau.
Dengan demikian, untuk mengantisipasi kesulitan air bersih bagi warga yang daerahnya rawan kekeringan, dan belum bisa dibuatkan sumur bor, tetap dilakukan dengan mendistribusikan air bersih.
Seperti yang di katakan Kepala BPBD Bojonegoro Andik Sudjarwo,bahwa, “Kami tidak bisa menyebutkan besarnya alokasi anggaran untuk membuat sumur bor. Ya paling tidak kalau Rp100 juta lebih,” tuturnya.
Menurutnya, sesuai prakiraan yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Juanda, Surabaya, di daerahnya saat ini sudah masuk musim kemarau.”Tapi belum ada laporan ada warga yang kesulitan air bersih,” ucapnya.
Terkait pengebiran itu, Andik juga menjelaskan bahwa, BPBD sudah menyiapkan sebuah mesin pembuat sumur bor untuk memperoleh air bersih di daerah rawan kekeringan di musim kemarau.
Dimana mesin pembuat sumur bor itu nantinya yang akan dimanfaatkan untuk membuat sumur bor berkedalaman sekitar 50 meter di daerah yang rawan kekeringan dengan memanfaatkan hasil
survei “geolistrik”.
Karena denga survei “geolistrik” itulah nantinya bisa diketahui koordinat yang tepat lokasi yang akan dilakukan pengeboran untuk memperoleh sumber air di daerah yang rawan kekeringan.
Untuk itu, Andik menegaskan pembuatan sumur bor akan dilakukan berpindah-pindah di daerah yang rawan kekeringan, dengan catatan untuk pompa penyedot air dan jaringan pipa disediakan desa atau kecamatan. (adi)










