Pasuruan, restorasihukum.com – Tahun 2018 ini Anggaran Pendapatan dan belanja desa (APBDes) Karangsono, kecamatan Sukorejo, kabupaten Pasuruan sebesar 1,4 Milyar. Ada sekitar 36 titik pembangunan yang akan dikerjakan tahun ini secara bertahap. Untuk tahap pertama pembangunan sudah selesai dikerjakan meliputi pavingisasi sarana TPS, pavingisasi dusun Karangsono, irigasi, UKK (usaha kesehatan kerja), dan perluasan balai desa.
Kepala desa Karangsono ” Mohammad Alim” saat ditemui media ini mengatakan pembangunan desa Karangsono tahap pertama sudah selesai dikerjakan, tinggal menunggu pencairan tahap kedua.
“Tahap pertama anggaran 20% dari dana desa (DD), sudah selesai pengerjaannya seperti pavingisasi, irigasi, Usaha Kesehatan Kerja, dan penambahan kantor pelayanan,” terangnya, Senin, (02/07/18).
Meski ada banyak pembangunan, lanjut Alim, sekitar 36 titik, tahun ini masih prioritaskan pembangunan akses jalan pertanian.
“Prioritas saya tahun ini adalah pembangunan akses jalan pertanian dusun Karangsono. Pembangunan tersebut merupakan lanjutan tahun kemarin. Ada tembok penahan tanah ( TPT) dengan panjang 175 meter tahap kedua, pavingsasi 350 meter tahap terakhir,” katanya.
Dulu jalan pertanian itu sempit, hanya cukup untuk satu kendaraan sepeda motor. Kini, akses jalan tani sudah lebar, kendaraan roda empat bisa masuk untuk mengangkut hasil pertanian.
“Para petani dulunya membawa hasil pertanian dengan sepeda motor, sampai warga pernah ada yang jatuh. Sekarang, hasil pertanian bisa di bawa dengan kendaraan roda empat. Dengan begitu, para petani bisa menghemat biaya oprasional,” ucapnya.
Semoga dengan adanya pembangunan ini, bisa meringankan para petani, sehingga biaya operasional lebih murah,” pungkasnya. (sy)











