Diduga Ada Pungli Berjamaah di RS Fatima Parepare

0
185

Parepare, restorasihukum.com – Korelasi emosional antar pihak di lingkup khus Rumah Sakit Fatima (RSF). Kota Parepare, Sulsel, soal pembayaran lebih alias pungli, di tengarai berjamaah. Hal tersebut disampaikan Ashari (38) pada awak wartawan seusai membayar rawat inap istrinya yang bernama Rusmaladewi (38) di RS tersebut.

Menurutnya, pembayaran tersebut dinilai terlalu membelit. Pasalnya, sekitar 70 persen selisih yang harus di bayar keluarga pasien atau Rp 1.2 juta. Padahal dia diagnosa Dispesia kode K30 dengan hasil grouper INA-CBGs K-4-18-1 dengan perincian biaya hanya Rp 1 813 300. Disini nampak sekali pungli dilakukan oknum RSF, Parepare.

”Kalau saya di perlakukan demikian bagaimana dengan masyarakat awam. Saya ini tau aturan BPJS, dan persoalan ini saya sudah sampaikan pada pimpinan saya di Makassar, ini sudah kelewatan pak, selisihnya diambil uang Rp 800 ribu, kali sekian pasien, ini pungutan tak jelas pak,” Jelas Ari panggilan akrabnya.

Ari berharap, kiranya kasus ini menjadi perhatian, sebab bisa berdampak pada kerugian Negara dan masyarakat karena salah kelola aturan pembayaran BPJS. “Mohon di ekspos agar mereka merasakan jera kalau di perlakukan pembayaran tidak sesuai ketentuan,” Imbuhnya

Hal ini sudah di koordinasikan bagian Keuangan RSF, yakni Ibu Mery dan Ibu Helena Ketua rekam medik. Namun mereka tetap bersih tegang soal pembayaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Namun tetap di persoalkan, karena ini jelas merugikan pasien,” tegas Ari.

Sementara, sumber lain yani Piter, pensiunan Brimob juga menyampaikan hal yang sama dengan Ari. Namun sayang, saat awak wartawan ingin konfirmasi terkait hal ini kepada Direktur RSF, lagi lagi beliau tidak ada ditempat. (ag)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here