Pasuruan, restorasihukum.com – Warga Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Paguyuban “Wong Deso” datangi Kantor Desa setempat, guna mempertanyakan administrasi Keuangan Desa, yang dirasa Amburadul dan tidak transparan, (24/20).
Dalam mediasi yang di gelar dipendopo kantor Desa Cendono tersebut, hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Camat (Forkopimka) Purwosari sebagai fasilitator, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan Komisi I Rudi Hartono, Kepala Desa Cendono Sanari, Perangkat Desa, BPD, RT, Bumdes dan BP.Spams (Badan pengelolaan sistem pengadaan Air minum dan Sanitasi) dan juga masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang selam ini dikeluhkan adalah terkait tentang Pendapatan Asli Desa (PAD) mulai dari dana kompensasi dari tambang PT. Duta Beton, Taman Safari Indonesia dan Puncak Nirwana, serta pengelolaan air bersih, yang selama ini mengganjal dalam pandangan masyarakat Desa Cendono.
Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan warganya, Sanari selaku kepala Desa Cendono belum bisa menunjukkan bukti-bukti kongkrit berupa dokumen yang ingin di lihat secara riil dan dirinya meminta waktu 2 hari untuk mencari bukti-bukti dokumen tersebut.
“Saya akan mencari dokumen-dokumen yang di minta, dalam waktu 2 hari akan saya tunjukkan,” Kata Sanari kepala Desa Cendono saat tanya jawab dalam Mediasi berlangsung alot.
Namun, Atim(55) salah satu warga merasa tidak puas dengan hasil mediasi ini, karena Sanari Kepala Desa setempat tidak atau belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang di mintanya sebagai bentuk ketransparasian kepada masyarakat.
“Kami semua yang tergabung dalam paguyuban “Wong Deso” masih belum puas dengan semua jawaban Kepala Desa, karena belum bisa menunjukkan dokumen dan pihak Pemerintah Desa menyanggupi dan berjanji dalam waktu 2 hari, dokumen-dokumen akan di perlihatkan,” Ungkapnya kepada media restorasihukum.com.
Di akhir mediasi, hal yang tidak disangka-sangka keluar suara dari salah satu perangkat Desa Cendono Mohammad Fauzi. Pihaknya mempertanyakan uang Pamsimas senilai Rp 220 juta dan Retribusi Desa yang sudah menjadi Perdes. Padahal Fauzi ini bekerja satu atap dengan Sanari, tapi anehnya Fauzi tidak tau kemana larinya uang tersebut dan bantuan Pamsimas dari pihak ketiga.
“Pertanyaan saya, kemana uang bantuan dari pihak ketiga senilai Rp 250 juta dan di tahun berikutnya Rp 125 juta,” Teriak pria yang akrab di sapa modin ini.
Masih kata Fauzi, seharusnya dengan uang bantuan sebesar 220 juta sudah cukup, tidak perlu membebani masyarakat.
“Bahwa terkait pertanyaan saya kepada Kepala Desa saat di musyawarah tadi, seharusnya uang yang 220 juta sudah cukup tidak usah membebani masyarakat, tadi saya hanya mendengar dari Abd Hamid yang hanya menjelaskan uang iuran dari masyarakat tidak menyinggung bantuan dari APBN sama sekali, Karena saya sendiri ikut proses mulai awal, dan persoalan retribusi hasil tambang jelas kepala Desa tahu, kalau tidak tahu kenapa bisa keluar Perdes, karena mantan Kepala Desa, Tohir tidak pernah membuat perdes retribusi dari hasil tambang” terangnya.
Fauzi menambahkan, dirinya dan masyarakat hanya ingin Desa yang di tempatinya maju dan pemerintahan Desa yang transparan.
“Cuma satu harapan kami masyarakat Desa Cendono kepada Pemerintah Desa ” Transparan”. Meski saya pernah di tahun 2017 di tuduh melaporkan ke Polres, saya tantang buka-bukaan data biar tahu siapa yang salah dan siapa yang salah,” pungkasnya.
Saat ditemui awak media Kepala Desa Cendono, Sanari, mengatakan kalau untuk Pamsimas sudah sesuai dengan anggaran, memang ada yang dari swadaya masyarakat dan uang dari penambang PT Duta Beton, untuk Karcis retribusi tidak ada dalam perdes.
“Kalau masalah Pamsimas sudah sesuai dengan anggaran, papan nama juga masih ada. Memang ada yang dari swadaya masyarakat dan uang dari Duta Beton, untuk karcis retribusi tidak ada dalam perdes,” tutur Sanari. (sy)












