Pasuruan, restorasihukum.com – Kamis, (2/08/18) sekitar pukul 14.30 Wib warga Sukorejo Pasuruan ditemukan tewas dirumahnya dalam keadaan gantung diri. Diduga korban mengakhiri hidupnya, lantaran penyakit yang deritanya tidak kunjung sembuh.
Korban bernama Sucipto,(53), warga dusun Sebandung, Rt 03, Rw 01, desa Sebandung, kecamatan Sukorejo, kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan saksi bernama Jain, (53), yang juga satu Rt, mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak akan menanyakan sapi yang akan dijual.
“Waktu masuk kedalam rumahnya, saya langsung kaget melihat korban sudah menggantung diatas blandar dapur, sontak saya langsung menyampaikan ke ketua Rt, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo,” ungkapnya.
Setelah ada laporan terkait ada warga sukorejo yang ditemukan tewas gantung diri, anggota polsek Sukorejo dan Purwosari lansung terjun ke TKP. Dipimpin langsung oleh kapolsek Sukorejo “AKP Wiksan” untuk lakukan olah TKP, apa ada unsur pembunuhan atau murni bunuh diri.
Saksi sudah saya introgasi, bahwa, sikorban ini hidup seorang diri di rumahnya. Korban juga mengalami sakit sekitar kurang lebih 4 tahun.
“Meski sudah berobat kerumah sakit maupun ke alternatif, tapi sakitnya tak kunjung sembuh. Sampai korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dapur rumahnya dengan menggunakan tali tampar yang diikatkan di blandar,” cetusnya.
Pihak polsek juga menghubungi pukismas terdekat, untuk memeriksa jasad korban, guna memastikan apakah ada bekas penganiayaan atau benar-benar gantung diri.
Sedangkan dari pihak keluarga sudah menerima dan menyadari bahwa orang tuanya meninggal dunia karena bunuh diri dan menolak untuk dilakukan otopsi. (sy)









