Diduga PT Best Profit Futures Tipu Nasabah Rp 380 Juta

0
1200

Surabaya, restorasihukum.com – Ingin mendapat keuntungan profit per hari 2 juta, nasabah PT Bestprofit Futures  mengaku malah rugi besar. Uang Rp 450 juta yang sudah diinvestasikan tak kunjung berbuah.bukanya untung malah buntung dalam sekejab dana sebesar Rp 380 juta amblas bak ditelan bumi, Nasabah bakal menggugat perusahaan pialang berjangka itu.

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat dihindarkan. Begitulah gambaran nasib Nyonya LEM. Sudah kehilangan uang Rp 380 juta, Persoalan itu muncul lantaran ia bergabung sebagai nasabah PT Bestprofit Futures.

Alih-alih mendapat keuntungan Profit 2 juta per hari, dari investasi Rp 450 juta, dia malah menderita kerugian hingga Rp 380 juta dalam sekejab,

Ceritanya berawal pada beberapa bulan yang lalu. Saat itu Nyonya LEM ditemui oleh temanya yang bernama Nina yang bekerja di Pt Bestprofit Futures  dan kemudian diperkenalkan dengan Ristiawan bagian marketing Pt Bestprofit Futures, dan ia ditawari untuk berinvestasi Trading Emas dengan modal awal Rp 100 juta dengan asumsi profit 2 juta per harinya .

Awalnya, Nyanya LEM menolak sebab ia hanyalah ibu rumah tangga dan seorang janda dengan tanggungan anak dan hanya karyawan di sebuah perusahaan telekomunikasi . Namun setelah diiming-imingi keuntungan, Nyonya LEM pun melemah dan akhirnya ikut mendaftar sebagai nasabah Pt Bestprofit Futures.

dan Ristiawan mewakili Bestprofit Futures di bagian marketing meyakinkan nyonya LEM ,” yang penting mbak bergabung dulu nanti modalnya setelah masuk diambil lagi Rp 70 juta dan sisakan Rp 30 juta nggak apa.” Ujarnya.

dan karena iming iming profit yang meyakinkan dana Rp 450 jutapun berpindah ke Pt Best profit Futures. Dalam jarak satu bulan setengah transaksi pun berjalan hingga sekitar awal bulan Juni 2018 nyonya LEM pun menyadari bahwa dia telah kehilangan uangnya Rp 380 juta lenyap dalam sekejab,

Nyonya LEM mencoba untuk meminta penjelasan pada pihak Pt Bestprofit Futures di Surabaya. karena pihaknya merasa sejauh ini hanya dimanfaatkan, transaksinya tampa ada penjelasan resiko dan wakil pialang Pt Bestprofit Futures hanya memberikan penjelasan ,” mbak jangan takut kalau transaksi, disini ada saya dan mas Erwan,  market hanya bolak balik dari 1300-1366, jadi gak kejual nggak apa, besok besok juga pasti terjual.” Ucapnya.

Karna merasa tidak ada tanggapan dari pihak Pt Bestprofit Futures maka nyonya LEM kontak pada Redaksi Media Online kalau dirinya merasa tertipu oleh pihak Pt Bestprofit Futures,

dan berdasarkan bukti bukti serta data data yang diterima redaksi maka team Investigasi pun mendatangi pihak Pt Bestprofit Futures untuk Klarikasi atas pengaduan dari sumber kami alih alih memberikan penjelasan tapi pihak HRD Pt Bestprofit Futures tidak Bersedia berikan komentarnya.

dan team investigasi pun menemui kuasa hukum nyonya LEM, pihak kuasa hukum Supri SH MH menyatakan ,” proses penandatangan perjanjian melawan hukum sebab ketika itu data yang tertuang dalam perjanjian tidak dijelaskan secara detail. Data Nyonya LEM di palsukan dan baru diisi kemudian oleh karyawan Pt Bestprofit Futures, Bahkan ada beberapa data yang dimanipulasi, seperti penghasilan per tahun. Selain itu perjanjian tidak ditandatangani tanpa berhadap-hadapan langsung antara Nyonya LEM dengan pihak Pt Bestprofit Futures. Faktanya, uang yang disetor Nyonya LEM. Seharusnya mengacu Transaksi perdagangan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Menurut kuasa hukum, mekanisme trading yang dilakukan Pt Bestprofit Futures melawan hukum sebab setiap transaksi tidak melalui persetujuan tertulis dari nasabah sebagai pemilik dana. nasabah hanya konfirmasi melalui telepon, WhatsApp, Email dan Trading juga dilakukan tanpa analisis serta kehatian-hatian.

Dari melihat kasus diatas team menggali informasi dari berbagai pihak terkait Pt Bestprofit Futures dan nasabah nya yang merasa dirugikan,dari informasi yang didapat oleh team Investigasi sungguh diluar dugaan, informasi yang didapat dari dalam Pt Bestprofit Futures mengatakan,” Banyak pak nasabah yang dirugikan rata rata ratusan juta pak, bahkan banyak juga yang kena Milyaran, baik dari pengusaha bahkan karyawan Bank Indonesia (BI) di rugikan Rp 900 juta.” Ucapnya.

Mereka malu dan gengsi pak untuk lapor,” ucapnya sambil berbisik ,” tolong nama saya jangan ditulis ya pak,” sambil malu malu. (red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here