Diduga Wanprestasi,Bayi Meninggal Dunia Akibat Kekurangan Oksigen

0
172

Indramayu, restorasihukum.com – Carnita bin kasba warga desa tunggul payung Blok I RT/RW :
03/01 Kecamatan Lelea Kabupaten indramayu, mengeluhkan tindakan seorang bidan berinsial Hj. D yang diduga melakukan wanprestasi di Rumahnya desa Tunggul Payung Kecamatan Lelea.

     Bidan Hj. D dinilai lalai ketika melakukan pemeriksaan terhadap kandungan istrinya, Nur’aeni bin H. Carmad hingga menyebabkan bayi laki-lakinya meninggal dunia, di karenakan kekurangan oksigen,sehingga dilarikan ke RSUD Indramayu dan sempat di rawat satu hari kemudian meninggal dunia.

     “Bayi anak laki-laki saya yang baru lahir, meninggal dunia diduga gara-gara terlambatnya penanganan bidan Hj. D sehingga proses persalinan dilakukan oleh perawatnya. Selain itu juga, saya kecewa karena saya dan istri ditinggal pergi oleh bidan dengan alasan mau keluar dulu dan akhirnya istri saya melahirkan bukan ditangani oleh bidan malah di tangani oleh perawatnya sehingga saya harus kehilangan seorang anak laki-laki saya. Kronologisnya, berawal ketika istri saya merasakan tanda-tanda mau melahirkan kemudian memeriksakan kandungannya ke bidan Hj. D, selasa (11/4) lalu pukul 06.00 WIB dan melahirkan tanpa seorang bidan pukul 09.00 WIB yang di tangani oleh perawat dan saya saja,” Terangnya.

     Menurut dia, Tak lama kemudian Bidan Hj. D datang. Hanya saja, kondisi bayi yang baru lahir kekurangan oksigen. Karena khawatir kelahiran bayi kurang normal, akhirnya saya langsung meminta Bidan Hj. D supaya bayi saya dirujuk ke RSUD Indramayu. Tepatnya pukul 13.00 WIB sampai di RSUD Indramayu langsung diberi oksigen oleh perawat Rumah sakit dan meninggal dunia keesokan harinya skitar pukul 09.00 WIB.

     Carnita melanjutkan, usai mendapat kabar duka kemudian bidan Hj. D meminta uang persalinan
kepada saya sebesar Rp. 800.000,- lalu saya membayar lunas kepada Bidan Hj. D. Tapi yang saya sesalkan kenapa bidan tidak menangani dengan serius, sudah tahu ada pasien kepa tidak di tunggu, kalau memang banyak kesibukan kenapa tidak di rujuk ke puskesmas setempat atau ke RSUD.

     Kalau sudah bengini untuk apa ada bidan desa kalau penanganannya tidak maksimal. kata Junaedi menyesalkan.  Ketika bidan Hj. D hendak dikonfirmasi di Puskesmas Tugu Kecamatan Lelea tidak ada di tempat.

     H. Saleh selaku kepala Puskesmas Tugu menerangkan “ bidan Hj. D tidak ada di tempat karena sedang posyandu di Desa. Untuk pemasalahan ini semuanya tidak ada masalah, sudah di klirkan baik-baik pihak keluarga dan bidan Hj. D, kalau di minta uang sebesar Rp. 800.000,- itu sudah wajar kalau pasien punya jampersal atau kartu BPJS mungkin tidak dikenakan biaya.

     Terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) hendak di mintai keterangan terkait dugaan wanprestasi hingga berita ini dipublikasikan, beberapa kali ditemui dikantor sekretariat IBI selalu tidak ada di tempat. ( Dedi / Sarjo Pranoto )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here