Jakarta,restorasihukum.com – Pada 31 Agustus 2025 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., meraih penghargaan Special Award 2025 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penghargaan ini diberikan dalam kategori Pejabat Pendukung Zakat Sejahterakan Ummat, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan disampaikan dalam acara BAZNAS Awards 2025 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan ajang tahunan yang mengapresiasi para tokoh, instansi, dan individu yang berperan aktif dalam pengembangan zakat di Indonesia.
Muchlis masuk dalam jajaran penerima penghargaan kategori Special Award, bersama sejumlah tokoh nasional lainnya, termasuk menteri, kepala lembaga negara, publik figur, dan tokoh internasional. Penyerahan penghargaan dilakukan pada segmen ketiga acara, yang berlangsung pada sore hari menjelang waktu Magrib.
Penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan Muchlis, yaitu Asisten Dirjen/Hakim Yustisial Badilag, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., karena Dirjen Badilag tengah menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan bersama pimpinan MA di Sumatera Selatan.
BAZNAS menilai, peran Muchlis dalam mendorong kesadaran zakat di lingkungan peradilan agama menjadi contoh sinergi positif antara institusi hukum dan gerakan sosial keagamaan. Di bawah kepemimpinannya, peradilan agama dinilai tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga aktif mendukung program-program pemberdayaan umat melalui zakat.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap kiprah peradilan agama dalam membangun tata kelola zakat yang amanah dan profesional, sekaligus mendorong zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan.(Red)












