Ditemukan Mayat Pria Tak Berbusana di Sungai, Surat Wasiatnya Beredar di WhatsApp

0
156

Mojokerto, restorasihukum.com – Warga Dawarblandong di gegerkan dengan penemuan seorang pria tewas tak berbusana di sungai Lamong, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pada Kamis (14/3/19).

AKP Supriadi Kapolsek Dawarblandong mengatakan, “Mayat laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh sejumlah warga yang beraktivitas di pinggir Sungai Lamong Dusun Geneng, Desa Sumberwuluh, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 16.00.”

Kapolsek Dawarblandong menyebutkan jika mayat laki- laki tersebut pertama kali diketahui oleh Harianto (26) warga Desa Pamotan, Sambengt, Lamongan.

Dan menurut keterangan dari keluarganya, sejak tiga hari yang lalu, Harianto tidak pulang. “Menurut keterangan ibunya, Parmi (55), Harianto memang jarang pulang. Terakhir, dia tak pulang hingga tiga hari,” lanjutnya.

Supriadi mengungkapkan, dari informasi yang didapat dari Parmi, Harianto memang sering bermain di Sungai Lamong. Selain itu, Harianto mempunyai riwayat penyakit epilepsi. “Kemungkinan, saat hendak mandi penyakit korban, lalu terpeleset dan tenggelam. Di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.

Pasca Harianto ditemukan tewas di Sungai Lamong, kini beredar sebuah pesan yang diduga wasiat dari Harianto. Dan pesan tersebut tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Didalm surat wasiat tersebut tertulis ‘Mak, dene aku jalok sepeda ora sampean tukokno, aku wes jalok mati! Mak. Selamat tinggal! Tak doakan wes ayem/bahagia karo pak’.

Terkait beredarnya surat wasiat yang diduga ditulis oleh Harianto, Kapolsek mengatakan tak tahu menahu. Bahkan Supriadi pun baru mengetahui adanya surat wasiat tersebut melalui beberapa wartawan. “Saya tak tahu menahu soal wasiat itu berasal dari mana. Namun ibu korban mengaku kalau korban sempat meminta sepeda motor,” jelasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here