Pasuruan, restorasihukum.com – Polsek Prigen Polres Pasuruan Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Yatim Piatu di Mushola Polsek Prigen, Lingkungan Prigen Barat RT 02 RW 04, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/10/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 15.45 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Prigen AKP Mulyono S.Sos., MH, Kades Lumbangrejo Cipto roso, tokoh agama Ust. Samsul, anggota Polsek Prigen serta 20 anak yatim dan piatu dari Desa Lumbangrejo.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 14.45 WIB dengan kedatangan anak-anak yatim piatu di Mapolsek Prigen. Tepat pukul 15.00 WIB, acara dibuka dengan sambutan Kapolsek Prigen.
Dalam sambutannya, AKP Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar dan bentuk kepedulian keluarga besar Polsek Prigen untuk berbagi dengan sesama.
“Di malam yang khidmat ini, saya selaku Kapolsek Prigen meminta doa kepada anak-anakku semua yang hadir di Mushola Polsek Prigen untuk bisa mendoakan supaya Prigen aman dan kondusif,” ujar AKP Mulyono.
“Kami segenap keluarga Polsek Prigen minta doa supaya bisa menyisihkan sedikit rejeki untuk anak-anakku semua. Kegiatan ini merupakan ikhtiar bersama seluruh anggota Polsek Prigen dan istiqomah serta permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyambutan anak-anakku semua,” sambungnya.
Selanjutnya pada pukul 15.15 WIB dilakukan pemberian santunan kepada seluruh anak yatim dan piatu. Acara ditutup pada pukul 15.45 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan.
Kegiatan sosial ini diharapkan dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial di lingkungan Polsek Prigen. (Sy)














