DPRD Usulkan Seluruh Kendaraan Gratis Lintasi Tol Suramadu

0
158

Surabaya, restorasihukum.com – Komisi D DPRD Jatim meminta kepada pemerintah agar seluruh kendaraan yang akan melewati Jembatan Suramadu baik yang akan menuju ke Madura atau Surabaya digratiskan.

     Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Madura, tidak hanya roda dua saja, tetapi juga roda empat.

     Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hammy Wahjunianto, mengatakan saat ini posisi BPWS sangat stagnan dan tidak ada kinerjanya yang berarti. Padahal keberadaannya sejak awal untuk membangun di sisi Jembatan Suramadu sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat Madura.

     “Saya melihat memang selama lima tahun ini BPWS tidak pernah membuat gebrakan untuk pembangunan sisi Jembatan Suramadu. Padahal anggaran yang dikucurkan oleh APBN cukup besar, tapi kenyataannya tidak ada sedikitpun kinerja mereka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Madura,” paparnya.

     Sementara, anggota Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim di DPRD Jatim, mengatakan, saat ini pihaknya terus mendorong agar Jembatan Suramadu dibebaskan dari retribusi.

     Hal ini sudah disampaikan ke BPWS maupun Komisi V DPR RI saat berkunjung ke Madura. Meski demikian, pihaknya masih menunggu keseriusan dari BPWS demi meningkatnya perekonomian masyarakat Madura.

     Abdul menjelaskan bahwa, intinya penggratisan jembatan Suramadu ini dilakukan demi mendorong perekonomian masyarakat Madura lebih meningkat, mengingat dengan berdirinya Jembatan Suramadu sejak lima tahun lalu sampai saat ini tidak sedikitpun membawa perubahan bagi perekonomian di Pulau Madura.

     Dan dari dana yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 600 miliar pada 2014, menurut Abdul ternyata yang dapat terserap sebesar 25 persen saja atau Rp 150 miliar, sedangkan sisanya kembali ke Kas Negara.

     Ini berarti BPWS tidak bekerja sama sekali. Ini dibuktikan dengan sisi Jembatan Suramadu  tidak ada pembangunan sama sekali alias stagnan. Padahal dengan bulan puasa seperti ini pembangunan rest area sangat dibutuhkan bagi pengendara untuk beristirahat dan juga SPBU.

     Terkait desakan pembubaran BPWS, menurutnya pengelolaan nantinya akan diserahkan kepada Pemkot Surabaya serta empat Kabupaten di Pulau Madura, masing-masing Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. (has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here