Dua penimbun BBM subsidi diproses Polres Mojokerto

0
173

Mojokerto, RHN   Mengacu pemberitaan di berbagai media terutama di wilayah Mojokerto, yaitu terkait penangkapan yang dilakukan Polres Mojokerto pada rabu minggu lalu . Tertangkapnya penimbun solar BBM subsidi yang diangkut Izusu panther pick up yang di modifikasi no polisi  W 8997 XD , dengan barang bukti 200 liter milik Harto dan oknum wartawan salah satu media mingguan di mojokerto. Saat kami klarifikasi kepada kasat reskrim polres Mojokerto AKP I Gede Suartika.SH.SIK,  kondisinya mulai pulih sejak kecelakaan yang dialaminya sebulan lalu, sehingga beliau tidak dapat berkomentar. Kamipun di arahkan langsung  ke penyidiknya. Yaitu Kanit Tipiter Iptu Adam MH menjelaskan ,” Mas,  kamu ini dari wartawan apa ?….   Wartawan mingguan semua  ngak jelas ?…. (wajah memerah  seperti ada kekesalan pada wartawan ).  Perkara yang nangkap BBM subsidi itu adalah wartawan mingguan bukan anggota polisi.  Pastinya wartawan mingguan  abal abal ,  dia biasa menakut nakuti instansi instansi  ( SKPD) dan melakukan pemerasan .  Saya ajah ngak tahu indentitas wartawan itu (Dugaan: mengetahui indentitas wartawan tersebut tapi di sembunyikan) Wartawan seperti Preman ajah. Awalnya wartawan itu menghadang mobil yang sedang mengisi BBM jenis solar subsidi dengan mengancam pelaku  dengan kata :  kamu membeli solar seperti ini bisa menjadi masalah dan bisa di proses di kepolisian serta terancam bui ( cerita Iptu Adam dengan mimik geram). Wartawan kok begitu kerjanya ngancam ngancam dan memeras. Tapi saat saya (Iptu Adam ) menyidik Harto pemilik solar tersebut, mengatakan  sudah memberi uang pada wartawan tersebut, dan  masih saja wartawan itu  mengangkapnya kemudian diserahkan ke polres “. Kenyataannya Harto masih di rumahnya, alamatnya pun masih di sembunyikan oleh sang penyidik (Iptu Adam).

Berbeda, Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto,SH.SIK memaparkan ,” Mengenai proses kejadian tersebut mas…. tetap akan kami proses verbal sesuai aturan yang ada, sehingga kami pun ingin  memperoleh keterangan dari saksi ahli  Pertamina Jagir Surabaya  serta  BP Migas  pusat Jakarta. Saat ini yang masih hangat  bukan itu saja mas…. juga ada Penimbun BBM solar subsidi di Desa Bening Kecamatan Gondang TKP milik Polo Ridon yang di gunakan untuk alat alat berat . Itu pun atas info dari wartawan.  Kami berterima kasih atas info yang di berikan oleh wartawan tersebut sehingga kami bisa memberantas kriminal yang ada di Mojokerto . Ini di karenakan personil kepolisian sangat terbatas . Kami berharap wartawan bisa sinergi dengan kepolisian dan mendukung kerja polisi, Bila mana ada kejadian kriminal maka informasikan langsung pada saya maka akan kami tindak dengan menurunkan personil kami ( pndk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here