Malang, restorasihukum.com – Sekolah merupakan lembaga pendidikan kelompok dalam penyelenggaraan proses belajar dan mengajar, di ruang kelas maupun di luar ruangan. Bentuk pelaksanaannya berupa kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Tentang kegiatan ekstrakurikuler ini merupakan penunjang pembelajaran yang dilaksanakan di luar jam tatap muka. Meski demikian, hal tersebut mendatangkan kesenangan dan keasyikan tersendiri bagi siswa. Boleh jadi sebagai ajang dan wahana menciptakan suasana baru bagi siswa untuk meningkatkan prestasi akademis.
Dalam hal ini nampak di SMPN 1 Kepanjen Kabupaten Malang, ada kegiatan yang begitu menarik saat wartawan RHN berkunjung ke sekolah tersebut pada Selasa (02 Januari 2016), dimana seorang Kepala Sekolah yang akrab di panggil Abah Ridho sedang berbaur dengan siswa-siswi dalam satu ruangan sedang mengajar Extra Kurikuler pelajaran bermusik.
Saat itu terlihat suatu kegiatan yang benar-benar menyenangkan, seorang Kepala Sekolah mampu menjalin keakraban dengan siswi yang sedang menyanyi, sedangkan beliau (Abah Ridho) memposisikan diri sebagai pendidik dengan mengiringinya bermain piano.
Kegiatan Ekstra Kurikuler yang ada, terlihat bisa membangun minat dan bakat serta talenta para siswa-siswi sesuai dengan keinginanan dan hobinya. Disinilah peran seorang pendidik sangat bermanfaat bagi perkembangan sikap dan perilaku anak didiknya, di antaranya adalah melatih para pelajar untuk berani ber-ekspresi, bisa disiplin juga belajar berinteraksi dalam semua hal.(Rck)










