Jakarta, restorasihukum.com – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyerukan perlunya langkah tegas untuk menjamin keamanan hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, (8/12/2025).
Dengan slogan “Jaga Hakim, Peradilan Aman, Pencari Keadilan Senang”, FORSIMEMA-RI menekankan pentingnya perlindungan institusi peradilan dari ancaman dan kekerasan yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi.
Menurut Syamsul Bahri, serangkaian insiden yang menimpa aparatur pengadilan menunjukkan adanya potensi ancaman terhadap integritas dan kewibawaan hakim. Pengamanan yang memadai sangat penting agar proses peradilan berjalan aman dan tidak terganggu oleh tekanan atau intimidasi.
Sebagai salah satu solusi, FORSIMEMA-RI mengusulkan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan pengadilan di seluruh wilayah NKRI. Langkah ini bertujuan mencegah intervensi yudisial (judicial intervention) maupun perilaku tidak hormat terhadap hakim dan lembaga peradilan (contempt of court).
Upaya pengamanan oleh TNI bukan hal baru di lingkungan Mahkamah Agung. Sebelumnya, pengamanan telah dilakukan oleh personel TNI dari Pengadilan Militer di lingkungan MA sebagai langkah respons terhadap ancaman keamanan tertentu.
Usulan terbaru ini menegaskan kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan terhadap hakim, aparatur pengadilan, dan institusi peradilan secara menyeluruh.(Red)













