Sidoarjo, restorasihukum.com – Nasib naas dialami oleh Seorang pelajar bernama Rika Prasmewan Nikduma (15) asal Dusun Wonokoyo RT 24 RW 06 Kloposepuluh, Sukodono.
Ia tewas terlindas mobil boks dengan nopol W 9439 NT di Jalan Raya Dungus Sukodono, Sidoarjo. Pada hari Jumat (08/03/2019) pagi.
“Saat itu korban mengendarai motor dari arah timur ke barat,” ujar Kanit Laka Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono.
Karena kurang hati-hati saat mengendarai, Motor Beat dengan Nopol W 4920 QT yang dikemudikan korban menabrak pengendara lain yang ada didepannya.
“Kemudian korban menabrak pengendara motor yang ada di depannya. Kemudian korban terpelanting ke kanan, dan terlindas mobil boks dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibat dari kejadian itu, nyawa Rika pun tidak tertolong dan tewas seketika di TKP. “Korban meninggal dunia di lokasi,” kata Sugeng.
Saat ini korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit untuk diotopsi. (red)











