Jakarta, restorasihukum.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap warga Langsa, H. Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Insiden yang berlangsung di ruang RPK PPA pada 25 Maret 2026 itu dinilai mencederai rasa keadilan, terlebih terjadi di dalam kantor kepolisian.
Kecaman itu disampaikan Muallem usai menjenguk langsung korban di kediaman pribadi di kawasan Jakarta Selatan.
“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegas Muallem.
Ia menduga aksi tersebut melibatkan preman bayaran dan meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia bertindak tegas. Muallem sapaan akrabnya mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak aktor intelektual dan oknum aparat jika terbukti terlibat. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan saksi.
“Jika tidak ditangani serius, ini bisa menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh,” ujarnya.
Muallem meminta Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti ikut serta.
“Kami mengharapkan kepada Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menindak tegas para pelaku dan tokoh intelektual serta oknum aparat yang turut terlibat,” kata Muzakir Manaf.
Dukungan terhadap sikap Gubernur Aceh datang dari Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Aceh atas kepeduliannya terhadap korban.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang telah menunjukkan solidaritas nyata dengan menjenguk korban dan mengecam keras aksi biadab ini. Kehadiran beliau memberi semangat moral bagi warga Aceh dan seluruh masyarakat yang mendambakan keadilan,” ujar tokoh pers nasional itu.
Wilson mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi dalang di balik pengeroyokan.
“Polisi harus bertindak cepat. Jangan biarkan hukum dilecehkan di dalam institusi kepolisian sendiri. Tangkap segera para pelaku, termasuk Fadh Arafiq dan istrinya, Ranny Fadh Arafiq, yang diduga kuat berada di balik aksi brutal ini,” tegasnya.
Wilson juga menyoroti dugaan keterlibatan Ranny Fadh Arafiq. Ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan segera memproses yang bersangkutan.
“Saya meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memproses Ranny Fadh Arafiq. Tidak pantas seorang anggota DPR yang adalah pembuat aturan hukum terlibat dalam aksi kekerasan yang mencederai hukum dan keadilan di ruang penegak hukum. MKD harus berani mengambil sikap tegas: keluarkan Ranny dari parlemen sebab dia telah menginjak martabat dan harga diri Negara Republik Indonesia!” desaknya.
Peristiwa pengeroyokan terhadap warga Aceh di Polda Metro Jaya adalah tamparan keras bagi institusi hukum. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menunjukkan kepedulian dengan mengecam keras dan menjenguk korban. Dukungan moral ini diperkuat oleh suara lantang Wilson Lalengke, yang mendesak polisi segera menangkap para pelaku, termasuk Fadh Arafiq dan Ranny Fadh Arafiq, serta meminta MKD untuk memproses dan mengeluarkan Ranny dari DPR RI.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi juga menyangkut wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Desakan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu pun menguat, seiring tuntutan agar semua pihak yang terlibat diproses secara transparan.(Red)











