Malang, restorasihukum.com – Bertempat di kantor DPC partai demokrat kota malang 18/sep/2017 Gunadi didamping tim pendukung mendaftarkan diri untuk bakal calon wakil wali kota . Dalam kesempatan tersebut ,Gunadi Handoko menyampaikan alasan dirinya maju dalam perhelatan politik 2018.
” Saya merasa terpanggil untuk menjadi wakil wali kota malang , dengan kepastian dan kesungguhan melamar sebagai pelayan masyarakat .Guna membantu kepentingan masyarakat ” ujar Gunadi malam itu.
” Kita harus mengerti kemauan masyarakat kota Malang, dan saya berusaha berbuat terbaik untuk negara dan bangsa. Saya akan bekerja yang normal saja dengan ketulusan. Bagaimana ucapan dan tindakan harus nyata dalam pengambilan sebuah kebijakan sebagai pejabat publik dalam pemerintahan daerah nanti. ” kata pria 53 tahun itu.
Berkas yang sudah ada dan yang belum lengkap masih di tunggu oleh Desk Pilkada Kota Malang 2018 seperti yang disampaikan oleh Adi Sancoko pada Gunadi. Dan Gunadi Handoko segera mengupayakan persyaratan tentang kelengkapan berkas seperti SKCK,surat keterangan sehat,surat keterangan bebas dari narkotika.
Gunadi juga sempat menyampaikan pada jajaran pengurus partai demokrat maupun para awak media agar perjalanan historisnya mulai malam itu bisa dilihat dalam rekam jejak agar obyektif.
Bagi Gunadi Handoko,sekaligus juga ketua peradi kota malang Korupsi adalah suatu kejahatan yang luar biasa sehingga perlu dukungan masyarakat, khususnya di kota malang untuk memberantas maupun mengantisipasinya.
Berbuat untuk kebaikan bangsa Indonesia, bakal calon wakil wali kota malang itu ,soal kalah dan menang dalam urusan politik sudah hal yang biasa. Dirinya siap menang dan siap kalah. (ricko)









