Cilacap restorasihukum.com – Adanya kenaikan harga BBm, harga pupuk urea bersubsidi di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap diketahui ada yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Seperti yang diungkapkan Sekretaris HKTI Cilacap, Parsiyan berdasarkan pantauan di beberapa wilayah di Cilacap. Ia mengatakan, “HET pupuk urea bersubsidi ukuran 50 kilogram adalah 90 ribu rupiah. Namun dari pantauan kami, ada petani yang harus membeli di atas 100 ribu rupiah per kantong. Ini kan tidak benar”.
Pihaknya mengaku sangat prihatin jika menemukan hal-hal yang memberatkan para petani termasuk harga pupuk yang melebih HET ini.
Situasi seperti ini jelas sangat merugikan petani karena ongkos produksi petani dipastikan lebih tinggi dari seharusnya.
Parsiyan juga mmenegaskan, jika nanti ditemukan distributor atau pengecer yang nakal maka dinas terkait harus memberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.
Untuk itu, HKTI mendesak Pemerintah Kabupaten Cilacap agar mengawasi secara langsung distribusi pupuk di wilayah Cilacap.
Sementara di lain tempat kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Gunawan menyebutkan pemerintah akan terus memantau distribusi pupuk agar bisa sampai ke tangan petani.
Ia memastikan memastikan harga pupuk dijual sesuai HET, pantauan juga mengetahui jika ada distributor atau pengecer nakal yang memainkan harga akan dikenakan sanksi tegas.(red)









