Jakarta, restorasihukum.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang diwakili oleh Ketua Umum PERSAJA, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana, memberikan amanat pada upacara yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta.
HUT PERSAJA tahun ini mengangkat tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”, yang menjadi momen untuk merefleksikan dan mempertegas komitmen terhadap penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA bukan hanya sebuah organisasi profesi, tetapi juga merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menghadapi tantangan zaman dan menjaga integritas hukum di tengah perkembangan sosial, politik, dan teknologi yang terus berubah.
“Upacara ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan sekadar pekerjaan rutin. Kita harus selalu mengevaluasi sejauh mana kita menjadi Jaksa yang berintegritas dan relevan dengan tantangan zaman,” ungkap Jaksa Agung.
PERSAJA, yang didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), telah mengalami berbagai perubahan seiring dengan dinamika dan perkembangan institusi Kejaksaan. Melalui sejumlah kongres dan musyawarah nasional, nama organisasi ini berubah menjadi PERSAJA pada tahun 1993, kemudian menjadi PJI pada 2009, dan akhirnya kembali menjadi PERSAJA pada 2022 dengan menetapkan 6 Mei 1951 sebagai hari kelahiran resmi.
“Perubahan nama ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi sebagai refleksi mendalam tentang pentingnya kesinambungan sejarah, identitas, dan filosofi perjuangan para pendahulu kita,” jelas Jaksa Agung.
PERSAJA juga telah memainkan peran penting dalam reformasi sistem hukum nasional, termasuk dengan:
- Sosialisasi dan pendampingan penerapan KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023);
- Keterlibatan aktif dalam penyusunan RUU KUHAP;
- Pengajuan uji materiil terhadap pasal-pasal yang berpotensi merugikan Jaksa, seperti Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi;
- Partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) untuk memastikan etika profesi tetap tegak.
Jaksa Agung juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk meneladani nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa—Satya, Adhi, Wicaksana—serta menjaga jiwa korsa sebagai dasar kekuatan moral dan profesionalisme institusi.
“Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tapi fondasi untuk menghadapi tekanan eksternal dan menjaga konsistensi kita terhadap kebenaran hukum,” ujar Jaksa Agung.
Filosofi lambang PERSAJA pun diungkapkan sebagai simbol penegakan hukum yang menggambarkan perisai, kepak sayap, timbangan keadilan, bintang Trapsila Adhyaksa, dan pedang sebagai simbol keberanian.
Dalam era globalisasi dan digitalisasi, tantangan dalam penegakan hukum semakin kompleks. Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Jaksa dan penugasan di tingkat internasional, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
PERSAJA juga didorong untuk terus berjuang meningkatkan kesejahteraan profesi Jaksa, karena kesejahteraan menjadi kunci untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja.
“Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian besar para Jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk belajar dari sejarah, meneladani senior, serta terus mengasah kapasitas dan integritas mereka. PERSAJA diharapkan menjadi wadah pembentukan karakter, kompetensi, dan kesadaran kolektif bahwa profesi Jaksa adalah sebuah pengabdian yang menyatukan keahlian hukum dan kepekaan sosial.
“Jadilah Jaksa yang tidak hanya cerdas di ruang sidang, tapi juga peka di tengah masyarakat. Bersama PERSAJA, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” pungkas Jaksa Agung. (Red)














