Ini Klarifikasi Pihak Unair Terkait Kasus Penyebaran Video Porno

0
257

Surabaya, restorasihukum.com – Pihak Unirvesitas Airlangga (Unair) menanggapi dan mengklarifikasi terkait kasus penyebaran video porno yang dilakukan oleh tersangka Yusuf.

Hal tersebut dilakukan Pihak Unair, pasalnya tersangka Yusuf mengaku menjadi mahasiswa S2 jurusan Hubungan Internasional (HI) di salah satu Universitas Negeri di Surabaya. Dan diketahui, hanya Universitas Airlangga lah satu satunya Universitas Negeri di Surabaya yang memiliki jurusan HI.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada mahasiswa maupun alumni dengan identitas atas nama pelaku di data base akademik program studi HI. Tapi Suko mengakui bahwa dalam pemeriksaan awal data yang didapat memang benar jika yang bersangkutan adalah mahasiswa UNAIR.

“Benar mahasiswa Unair tetapi bukan HI atau hubungan internasional sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media, tetapi yang bersangkutan merupakan mahasiswa IH atau Ilmu Hukum,” Ujarnya.

Baca juga, Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Pria Asal Gresik Diringkus Polisi

Suko juga mengatakan, bahwa kasus mahasiswa penyebar video porno tersebut adalah urusan privat bukan Institusi.

“Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, diluar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing,” tambah Suko.

Untuk selanjutnya, pihak kampus Unair menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat kepolisian.

“Pihak kampus Unair mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini agar dalam kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi,” Tutup Suko. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here