JAM-Datun R. Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa Fujian Polytechnic Normal University

0
158

Jakarta, restorasihukum.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., resmi dianugerahi Gelar Profesor Honoris Causa oleh Fujian Polytechnic Normal University, salah satu universitas ternama di Provinsi Fujian, Tiongkok. Penganugerahan ini dilangsungkan dalam sebuah seremoni resmi pada Kamis, 26 Juni 2025, di kampus universitas tersebut, yang berlokasi di Kota Fuzhou.

Pihak universitas memberikan penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kiprah luar biasa Prof. (H.C.) Dr. Narendra Jatna dalam bidang pengembangan hukum, khususnya hukum perdata dan tata usaha negara, serta kontribusinya dalam membangun diplomasi hukum antara Indonesia dan komunitas global.

Senat akademik Fujian Polytechnic Normal University menetapkan penganugerahan gelar kehormatan ini setelah melalui berbagai pertimbangan akademik dan profesional, antara lain:

  1. Peran aktif dalam reformasi hukum nasional yang menekankan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam praktik hukum perdata dan tata usaha negara.

  2. Upaya memperkuat peran kelembagaan Kejaksaan dalam menangani perkara perdata, menjaga keuangan negara, serta melindungi kepentingan publik dan pemerintah.

  3. Kontribusi strategis dalam hubungan hukum internasional, melalui pengembangan kerja sama lintas negara dan partisipasi dalam berbagai forum global.

  4. Dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan hukum, melalui aktivitas pengajaran, pelatihan, serta publikasi ilmiah di berbagai institusi dalam dan luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pencapaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan institusional, tetapi juga mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kualitas dan profesionalisme aparat penegak hukum Indonesia.

“Gelar Profesor Honoris Causa ini merupakan bukti nyata bahwa jaksa Indonesia mampu bersaing secara global dan diakui atas sumbangsih ilmiah serta profesionalismenya,” ujar Dr. Harli.

Dalam pidato penerimaannya, Prof. (H.C.) Dr. Narendra Jatna mengungkapkan rasa syukur serta komitmen untuk terus berkontribusi dalam penguatan sistem hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara institusi penegak hukum dan lembaga akademik demi kemajuan ilmu hukum.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian ini, seraya berharap penghargaan tersebut menjadi sumber inspirasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus berkarya dan mengabdi bagi bangsa. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here