Tulungagung restorasihukum.com – Karena merasa dipersulit saat mencoba mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejhahtera (PSKS) senilai Rp400 ribu/keluarga miskin, seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nekat memimpin puluhan warganya berunjuk rasa di kantor pos setempat.
Aksi yang dipimpin Kepala Desa Pakel, Kecamatan Pakel, Unang Handoyo itu sempat berlangsung tegang karena pihak PT Pos Indonesia bersikukuh mengatakan bahwa pencairan susulan harus menunggu penjadwalan ulang yang ditentukan Satgas PSKS.
Datang berombongan sekitar pukul 10.00 WIB di kantor pos pembantu Kecamatan Pakel, Unang langsung masuk menemui dua petugas yang ada di dalam ruangan, di sertai emosi Anang bertanya pada pihak PT Pos Indonesia kenapa sampai sekarang puluham warganya tidak bisa mengambil dana PSKS padahal warganya tersebut sudah terdaftar.
Unang juga mempertanyakan alasan kenapa dan atas dasar apa tidak memperbolehkannwarganya untuk mengambil hak mereka atas dana PSKS di luar jadwal yang di tentukan pada akhir pekan kemarin. “Dulu ada surat pengantar sehingga kades punya dasar untuk mengambil kebijaksanaan. Saat ini, tidak ada informasi kecuali selain data penerima dan syarat pengambilan,” katanya.
Aksi Unang tersebut baru berakhir setelah pihak Kantor Pos akhirnya bersedia melayani penyaluran dana PSKS, dengan syarat masing-masing warga penerima bantuan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Sementara itu pihak PT Pos Indonesia cabang Tulungagung juga mengakui, dari total 58.923 rumah tangga sasaran (RTS), lebih dari 2.000 di antaranya itu belum menerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) karena berbagai alasan.
Seperti yang di katakan, Ketua Satgas PSKS Tulungagung, Dwi Candra, bahwa selain kendala informasi di tingkat desa/kelurahan, sebagian RTS berhalangan hadir saat jadwa penyaluran di wilayahnya.
Ia mengatakan ada beberapa, satu atau dua lingkungan yang warganya tidak satupun yang mengambil dana PSKS dikarenakan kesalahan informasi dari pihak perangkat desa/kelurahan masing-masing.
Hingga saat ini Candra memastikan RTS yang belum mengambil jatah dana PSKS tersebar di 19 kecamatan se-Tulungagung.
Namun Candra juga menegaskan jika dana PSKS yang tersisa tetap bisa diambil masing-masing RTS yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial tersebut.(red)












