MEDAN, restorasihukum.com – Viralnya video penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Tanjungmorawa membuat Kapolda Sumut ambil tindakan.
“Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/12/2018).
Ia mengatakan dalam upaya penangkapan kasus narkotika sebaiknya kalaupun direkam itu hanya untuk kepentingan ke dalam saja dan tidak perlu disebarluaskan karena itu bisa saja menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas yang terbangun menjadi rusak atau terkoyak.
“Kejahatan Narkotika ini korbanya tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat, Kaum terpelajar, Pengusaha, Pendidik, Anggota Polri maupun TNI. Oleh karena itu perlu penanganan yang ekstra keras dari semua komponen masyarakat dan Pemerintah dalam penanggulangannya” ujarnya.
Mengenai Viralnya video penangkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota TNI, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal.
“Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan internal. Mengingat selama ini hubungan TNI dan Polri sudah sangat akrab dan sudah terjalin hubungan yang mengakibatkan solidaritas antara TNI dan Polri semakin tinggi,” katanya.
Maka dari itu, kata mantan Wakapolda Sumut ini, pihaknya meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI AD khususnya jajaran Kodam I/BB atas Viralnya video penangkapan kasus narkoba.
“Saya katakan sekali lagi, saya akan lakukan pemeriksaan internal kepada anggota untuk mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut,” tegasnya.
Ia menduga, penyebaran video penangkapan ini tidak menutup kemungkinan ingin merusak hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini sudah sangat bersinergi dan mempunyai solidaritas yang tinggi. (red)









