Kapolri Tinjau Proses Pembersihan Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

0
54

Aceh, restorasihukum.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses pembersihan fasilitas terdampak bencana di Aceh Tamiang. Pembersihan dilakukan di tiga lokasi, yakni SDN 01 Karangbaru, Masjid Syuhada, dan Mapolres Aceh Tamiang, melibatkan total 200 personel Polri bersama warga setempat pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak bencana. Sebelumnya, Kapolri Sigit juga meninjau posko pengungsian di Jembatan Kuala Simpang, yang menampung 240 pengungsi.

Di posko pengungsian, Polri menyediakan layanan dapur lapangan dengan kapasitas 450 porsi sekali masak, trauma healing dengan 12 anggota tim, water treatment menghasilkan 16.000 liter air bersih per hari, dan posko kesehatan dengan 31 tenaga medis.

Kapolri turut menyalurkan bantuan berupa enam truk berisi chainsaw, peralatan air bersih, sembako, dan kebutuhan penting lainnya. Kehadiran Sigit disambut antusias oleh warga dan pengungsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Sigit menekankan pentingnya koordinasi dan respons cepat dalam penanganan bencana.

“Dalam situasi seperti ini, tidak ada yang boleh berjalan sendiri. Semua unsur harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ujar Sigit.

Menurutnya kita semua harus cepat dalam mealkukan penganan bencana yang telah terjadi.

“Warga tidak boleh menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan.” tegas kapolri.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here