Kapolsek Purwosari Monitoring Kios Pasar Yang Akan Dijadikan Cafe Berbasis Room Karaoke

0
258

Pasuruan, restorasihukum.com – Guna menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto SH, bersama komponen pilar kecamatan Purwosari lainnya melaksanakan koordinasi dengan UPT pasar Purwosari terkait polemik pemanfaatan kios pasar yang akan digunakan sebagai cafe berbasis room karaoke, Selasa (16/04/24).

Koordinasi tersebut di laksanakan di kantor UPT pasar Purwosari, dengan melibatkan tiga pilar kecamatan Purwosari, Kepala Disperindag melalui kepala UPT Pasar Nahnu Halefi, kepala pasar Purwosari Hasyim bersama staf dan awak media.

Sebelumnya, tiga pilar kecamatan Purwosari bersama UPT pasar Purwosari melakukan monitoring ke kios pasar yang akan digunakan untuk cafe berbasis room karaoke dengan nama “DnD”.

Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka untuk menjaga kondusifitas diwilayah Kecamatan Purwosari terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Giat ini merupakan koordinasi terkait Harkamtibmas (monitoring polemik pemanfaatan kios pasar yang akan digunakan sebagai cafe berbasis room karaoke di Wilayah Purwosari,” terangnya.

Lebih lanjut, AKP Hudi menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPT pasar Purwosari terkait hal tersebut, di dapat kesepakatan terkait pemanfaatan aset (ruko) diberlakukan status Quo.

“Sesuai kesepakatan, terkait pemanfaatan aset (ruko) diberlakukan Status Quo demi menjaga stabilitas keamanan & ketertiban sambil menunggu keputusan dari pemerintahan setempat dan Dinas terkait,” pungkasnya. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here