Mojokerto, restorasihukum.com – Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, bersama wakilnya, Pungkasiadi, menerima tim penilai nasional dan provinsi, untuk pemaparan hasil penilaian tahap II dan III penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2016, di ruang rapat Satya Bina Karya, Kamis (28/7) kemarin.
Bupati dalam sambutan memaparkan jika kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Mojokerto, terus mengalami peningkatan cukup prima. Namun menurutnya masih ada tambahan sarana pendukung yang harus diperbanyak, yakni rambu-rambu atau penunjuk arah. Sebagai salah satu aspek penilaian WTN, keberadaan rambu-rambu lalu lintas memang menjadi poin yang tidak dipisahkan.
“Dalam kurun waktu lima tahun ini, infrastruktur jalan terus kita tingkatkan dan lebarkan. Sampai pada saat ini telah terbangun akses jalan poros beton sepanjang kurang lebih 1.086 km. Kondisi jalan yang sudah bagus tentunya harus didukung rambu-rambu atau penunjuk arah. Kalau memungkinkan bisa tembus ke desa bahkan dusun-dusun, jumlahnya harus ditingkatkan. Saya kira ini harus menjadi atensi kita semua, melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto saya minta kita segera mencari solusinya,” jelas bupati.
Marwanto Heru Santoso selaku Ketua Tim Penilai Nasional WTN, dalam paparan awal mengatakan bahwa WTN merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada provinsi, kabupaten ataupun kota yang dinilai mampu menata transportasi publik beserta penunjangnya dengan baik. Dirinya juga menjabarkan tahapan apa saja yang harus dilalui dan dipenuhi sebagai syarat utama penilaian.
“WTN tahun 2016 ini melalui tiga tahap. Tahap I penilaian administrasi (perencanaan, pendanaan, kelembagaan, SDM, angkutan, prasarana, lalu lintas dan lingkungan), tahap II ada aspek teknis dan operasional, dan tahap III yakni komitmen (political will) kepala daerah dalam upaya pengembangan dan pembangunan transportasi perkotaan di wilayah kerja. Sedangkan materi penilaian lapangan antara lain sarana angkutan umum, prasarana, lalu lintas, disiplin, SDM, pelayanan ke masyarakat, dll,” jabarnya.
Dibantu dengan tim penilai provinsi yang diketuai oleh Peri Sadjarwo, Marwanto Heru Santoso bersama seluruh tim penilai telah melaksanakan tugas ini kira-kira pada Mei yang lalu.
“Kita sudah memulai penilaian kira-kira awal Mei. Kabupaten Mojokerto sudah termasuk baik. Diantaranya kedisiplinan lalu lintas pejalan kaki maupun bermotor, simpang apill, penerangan jalan umum, rambu, marka jalan, parkir on the street, zebra cross, dan juga sarana angkutan umum dalam trayek. Terminal Mojosari Tipe B juga kami nilai sudah baik, sudah lengkap dengan pos kesehatan dan bersih dari PKL. Kedisiplinan pengemudi angkot masih kurang, dimana banyak yang belum mematuhi penggunaan sabuk pengaman,” pungkasnya.
Hadir juga dalam acara ini Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, dan unsur Forkopimda serta SKPD terkait. (Erw)










