Bojonegoro, restorasihukum.com – Terkait kebakaran perusahaan mebel “Sadam Art” milik Guntur di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Rabu, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta bantuan Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya di Mapolda Jawa Timur untuk menyelidikinya.
Kasat Serse Polres Bojonegoro AKP Ponzi Indra, di lokasi kejadian, mengatakan, “Penyebab kebakaran belum diketahui. Kami akan melapor dulu ke Labfor Polri di Mapolda Jawa Timur untuk bisa mendatangkan bantuan dari tim forensik.
Indra juga menjelaskan bahwa pihaknya kini belum tahu dan belum memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. “Kita belum tahu soal penyebab kebakaran,” tandasnya.
Di ketahui akibat dari kebakaran itu, dapat di perkiraan kerugian yang diakibatkan cukup besar, sebab sebab di dalam rumah dan gudang yang terbakar di perusahaan mebel “Sadam Art”, terdapat kayu dengan kualitas bagus.
Sementara itu seorang karyawan “Sadam Art” Kaswi menceritakan bahwa dirinya melihat ruangan tengah yang dipenuhi mebel dan busa mulai terbakar sekitar pukul 02.15 WIB.”Saya dengan tiga pekerja yang tidur di lantai atas langsung berlari keluar,” jelasnya yang dibenarkan tenaga kerja lainnya, Candra.
Ketika kebakaran itu terjadi, ada satu tenaga kerja yang berada didalam rumah yakni Abdul Ghoni, yang sampai saat ini belum diketahui nasibnya.”Saya terakhir melihat Abdul Ghoni tertidur di dapur, sekitar pukul 01.00 WIB,”kata Kaswi.
Menurutnya, dirinya tidak melihat Abdul Ghoni keluar dari rumah ketika terjadi kebakaran.”Kalau dia (Abdul Ghoni) keluar dari pintu belakang tidak mungkin, sebab pintu belakang posisinya masih terkunci,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bojonegoro Andik Sujarwo menjelaskan usaha memadamkan kebakaran perusahaan mebel itu telah dilakukan dengan mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran.(Dr)








