Pasuruan, restorasihukum.com – Saat ini desa mulai gencar lakukan Program – program desa diantaranya pembangunan infrastruktur mulai pavingisasi, plengsengan, drainase maupun sarana prasarana bertujuan mensejahterakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannnya.
Pemerintah sudah mengucurkan bantuan dana senilai 1 milyar lebih melaui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk pembangunan, dengan bantuan dana tersebut pemerintah desa diharapkan transparan akan penggunaannya dengan cara memasang papan proyek setiap pelaksanaan pembangunannya juga pengumuman APBDes di kantor desa maupun tempat-tempat strategis supaya masyarakat mengetahui semua dana bantuan maupun pengeluaran untuk pembangunan karena itu adalah bentuk transparansi.
Kepala desa Ngadimulyo bapak” Drs. H. Sutikno” saat berada dikantornya mengatakan pada media restorasihukum.com (01/08), untuk dana desa sebesar itu saya tidak mau main-main mas, kalau pembangunan semester pertama ini hampir 70 % selesai. Untuk masalah pembangunannya biar ketua LPM sebagai pelaksana yang menjelaskannya.
Bapak “Muhammad Imron Rosadi ” selaku ketua LPM mengatakan bahwa untuk pembangunan semester pertama ini sudah berjalan mulai bulan puasa, habis lebaran pembangunan dilanjutkan. “Pembangunan semester pertama ini hampir seratus persen sudah selesai, meliputi pavingisasi, drainase, jembatan dan tpt/ plengsengan. Setiap pelaksanaan pembangunan pasti di pasang papan proyek seperti pavingisasi tiga titik dusun Ngulaan, drainase dusun Jeruk kuek dua titik, satu titik baru akan di mulai melanjutkan pembangunan semeater pertama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Imron mengatakan untuk sistem sekarang ada perubahan mas, dari satu kegiatan SPJnya harus selesai tidak seperti sistem dulu, pembangunan semester pertama selesaikan semua dulu baru SPJ menyusul belakangan. “Dengan sistem baru ini (online) kita butuh penyesuaian, mungkin ada beberapa kesulitan berkaitan dengan SPJ,”terangnya.
Imron menambahkan, untuk pembangunan berikutnya seperti plengsengan, drainase itu masih menunggu laporan SPJ selesai, juga menunggu pencairan berikutnya, baru pembangunan bisa dilanjutkan. Prinsip saya mas, lebih cepat lebih baik, ” imbuhnya. (sy/abr)











