Tanjungpinang,restorasihukum.com – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menggelar aksi kemanusiaan berupa donor darah, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Rabu (27/8/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kejaksaan RI tahun ini.
Aksi donor darah ini menjadi bukti kepedulian sosial Kejaksaan terhadap masyarakat, sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pemenuhan kebutuhan stok darah bagi rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber: restorasihukum.com
Diikuti Pejabat Kejaksaan dan Pegawai
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejati Irene Putrie, para asisten, serta jajaran Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. Turut berpartisipasi pula anggota dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dari wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Total peserta donor darah tercatat sekitar 115 orang, yang terdiri dari aparatur Kejaksaan dan anggota IAD. Proses donor dilakukan dengan pengawasan medis dari PMI Tanjungpinang, lengkap dengan pemeriksaan kesehatan awal serta penggunaan peralatan medis sesuai standar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pendonor.
Wujud Kepedulian, Bukan Sekadar Seremoni
Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa kami hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan,” ujarnya.
Dampak Langsung untuk Masyarakat
Darah yang terkumpul dalam kegiatan ini akan disalurkan ke PMI untuk kebutuhan pasien di rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit yang memerlukan transfusi rutin. Aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan kampanye kemanusiaan untuk menumbuhkan kesadaran berbagi, serta mendorong partisipasi masyarakat luas dalam kegiatan donor darah.
Bagian dari Tema Besar Transformasi Kejaksaan
Donor darah ini mengusung semangat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, yang menjadi tema nasional HUT Kejaksaan RI ke-80. Menurut Kejati Kepri, transformasi Kejaksaan tidak hanya dilakukan lewat reformasi institusional, tetapi juga melalui kepekaan sosial dan kedekatan dengan masyarakat.
“Nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus terus dijaga. Kejaksaan adalah bagian dari masyarakat, bukan entitas yang berdiri sendiri,” tegas Devy Sudarso.
Sinergi dengan PMI dan Lembaga Lain
Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri berharap sinergi antara Kejaksaan dan PMI semakin kuat, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan kemanusiaan.
Donor darah ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan untuk terus hadir dan berkontribusi secara nyata bagi masyarakat, dalam semangat kebersamaan menuju Indonesia yang lebih maju.(Red)














