Kepala Desa Manaruwi Lantik Dua Perangkat Desa “Kasi Pemerintahan dan Kasun Keradenan”

0
339

Pasuruan, restorasihukum.com – Setelah melalui beberapa tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, mulai dari pemberkasan sampai tes ujian. Pemerintah Desa Manaruwi, kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan bersama panitia penjaringan melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan perangkat desa kepada saudara Munfarid Faizi Ilmi sebagai kasi pemerintahan dan saudara Muhammad Samsul Arif Sebagai kasun Keradenan, Senin (17/02/25) bertempat di pendopo desa setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, muspika kecamatan Bangil, pendamping Desa, kepala desa Manaruwi Abdul Muthalib beserta perangkat, Ketua BPD bersama perangkat, ketua panitia penjaringan berserta anggotanya, para kader, RT RW, toko agama, toko masyarakat dan segenap undangan.

Setelah melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan kepada kedua perangkat, kepala desa Manaruwi bersama kedua perangkat menandatangani berita acara.

Dalam sambutannya, kades Manaruwi Abdul Muthalib menyampaikan ucapan selamat kepada kepada kedua perangkat yang hari ini di lantik, selamat bergabung di pemerintah desa Manaruwi.

“Selamat, semoga kalian berdua nanti bisa menjalankan tugas dengan amanah dan sesuai tupoksi kalian. Berikan pelayanan terbaik kalian kepada pemerintah desa dan masyarakat desa Manaruwi. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat berlandaskan Pancasila dan UUD 45,” tuturnya.

Sementara itu, camat Bangil Faturahman dalam sambutannya merasa bangga kepada pemerintah desa Manaruwi dan juga panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, berkat partisipasi dan kerja keras kalian semua penjaringan ini dari awal sampai hari ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah penjaringan perangkat desa Manaruwi dari tahap awal sampai pelantikan dan sumpah jabatan perangkat hari ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Faturahman juga menyampaikan satu catatan kepada kedua perangkat yang dilantik, jangan sampai menjadi kades kecil, artinya kewenangan melebihi kades, begitu juga dengan kasi Pemerintah, jangan melebihi kewenangan camat.

“Semoga kalian berdua yang hari ini dilantik bisa menjalankan tugas dengan amanah dan disiplin sesuai yang di amanatkan dalam ketentuan. Utamakan kepentingan masyarakat insyaallah kalian selamat. Layani masyarakat dengan baik dan tidak pandang bulu. Selamat bergabung dengan pemdes Manaruwi tunjukkan kalian adalah yg terbaik,” tutupnya

Meski cuaca hujan deras, acara pelantikan dan sumpah jabatan perangkat desa Manaruwi berjalan dengan aman dan lancar. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here