Pasuruan, restorasihukum.com – Zuhri , warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan tewas mengenaskan, usai dilempar bondet ponakannya sendiri yaitu Zainul, yang rumahnya berdekatan dengan korban, karena persoalan sepele.
Diceritakan oleh Abdul Wahab, Ketua RT setempat, bahwa peristiwa ini bermula saat cucu korban dan anak pelaku bertengkar di depan rumah pelaku dan membuat gaduh sehingga pelaku dan korban yang rumahnya berdempetan keluar dari dalam rumah untuk melerai.
Abdul Wahab mengatakan, “Tadi sebenernya cucu korban dan anak pelaku berhasil dilerai. Namun, ndak tahu tiba-tiba malah gantian pelaku dan korban yang terlibat adu mulut. Hingga menyebabkan pertengkaran keduanya memuncak dan pelaku langsung mengambil bom ikan (bondet) yang kemudian dilemparkan ke arah korban,” terangnya.
Karena dilempar bondet itu Zuhri mengalami luka bakar di dada dan perutnya yang mengakibatkan Zuhri mati seketika. Sementara itu usai melemparkan bondet pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Setelahmendengar laporan adanya kejadian itu polisi langsung datang dan melakukan identifikasi yang selanjutnya mengevakuasi korban dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.
Di tempat terpisah Kapolsek Paserpan AKP I Made Jayantara mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur serta mendalami motif kejadian ini. (Abr)







